Responsive Banner

Tradisi kawin boyong dalam perkawinan adat masyarakat Gesikan: Studi kasus di Desa Gesikan Kec.Grabagan Kab.Tuban

Adnan, Moh. Mus’id (2008) Tradisi kawin boyong dalam perkawinan adat masyarakat Gesikan: Studi kasus di Desa Gesikan Kec.Grabagan Kab.Tuban. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img] Text (Fulltext)
03210085.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (926kB) | Request a copy

Abstract

INDONESIA:

Pernikahan adalah suatu tahapan dalam suatu kehidupan, dimana setiap orang pasti ingin melewati tahapan tersebut. Selain itu dalam agama juga terdapat perintah dan anjuran untuk melaksanakan pernikahan, sebagai salah satu pelaksanaan ibadah yakni sunnah Rasul. Namun perintah tersebut ditujukan kepada seorang hamba yang dipandang telah siap dan mampu secara lahir dan batin untuk melaksanakannya. Ini dilakukan demi kebaikan dan untuk lebih menjaga kehormatan kedua belah pihak dari perbuatan zina.

Namun dalam tradisi Kawin Boyong sendiri yaitu ketika seseorang akan melakukan perkawinan, dalam hal ini sebelum calon mempelai akan melakukan ritual Ijab Qabul, terlebih dahulu calon suami tinggal dalam satu rumah dengan calon istri (calon suami boyongan kerumah keluarga calon istri). Tinggal bersama dalam satu rumah ini tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak, yakni ada yang hanya satu minggu, satu bulan atau bahkan sampai tiga bulan Menariknya dari tradisi ini adalah ketika kedua calon mempelai ini sudah tinggal dalam satu rumah, kemungkinan terjadi hubungan badan diluar nikah sangat besar, meskipun tidak semua pasangan melakukannya sebelum ada ikatan yang sah menurut islam. Istilah dalam kasus hubungan diluar nikah ini adalah “Ambruk” yaitu dimana calon istri sudah disetubuhi terlebih dulu sebelum ada ikatan resmi menurut Islam.

Untuk itu penulis merumuskan masalahnya yaitu bagaimana pemahaman masyarakat Gesikan sendiri terhadap tardisi Kawin Boyong serta bagaimana tradisi Kawin boyong bila ditinjau dari Fiqih Syafi’iyah. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan alasan terjadinya pernikahan dan pandangan masyarakat Gesikan tentang tradisi Kawin Boyong dalam perkawinan adat, serta bila tradisi ini ditinjau dari Fiqih Syafi’iyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis dengan jenis penelitian deskriptip kualitatif. Dalam pengumpulan data yang diperoleh tersebut akan dianalisis oleh penulis secara induktif (metode analisis yang tertumpu dari kaidah khusus ke umum).

Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa memang adanya persyaratan- persyaratan bagi pelaksanaan pernikahan ini sebenarnya tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Karena persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dalam masyarakat Desa Karang Duren itu tidak sampai menjadikan batalnya pernikahan, dan tidak mengurangi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam syari’at Islam. Adanya persyaratan itu lebih untuk ungkapan rasa hormat dari seorang adik (yang nglangkahi) kepada saudara perempuannya yang dilangkahi. Namun adanya persyaratan ini tetap harus dilaksanakan sebagai hukuman bagi adik yang nglangkahi. Dan timbulnya dampak sosio-psikologis yang dialami oleh saudara perempuan yang dilangkahi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Mufidah, Mufidah
Contributors:
ContributionNameEmail
UNSPECIFIEDMufidah, MufidahUNSPECIFIED
Keywords: Pemahaman; Pernikahan; Kawin Boyong
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Arfan Trisna Rizkydian
Date Deposited: 10 Aug 2016 18:39
Last Modified: 06 Feb 2023 08:51
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/4226

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item