Mahdyyah, Almaulal (2016) Penetapan harga di kalangan pedagang buah di Pasar Peterongan Jombang tinjauan Hukum Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
12220180.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli barang dan jasa.Kegiatan yang paling pokok dilakukan di pasar adalah berdagang. Banyaknya para penjual menuntut para pedagang untuk tetap bersaing secara baik, termasuk pedagang buah di Pasar Peterongan Jombang. Selain harga dan barang yang beragam, fenomena-fenomena yang janggal juga tidak jarang ditemukan, seperti adanya ketidaksesuaian antara barang dan harga yang diberikan oleh pedagang, gaya berjualan yang unik berupa penyajian objek yang diperjualbelikan sedikit berbeda dengan yang lain ataupun cara penjual mendapat minat pembeli yang menarik.
Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana praktek penetapan harga oleh pedagang buah di Pasar Peterongan Jombang ? (2) Bagaimana praktek penetapan harga oleh pedagang buah di Pasar Peterongan Jombang tinjauan hukum Islam.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris atau penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, wawancara sebagai sumber data primer, dengan lokasi penelitian di Pasar Peterongan Jombang.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa pedagang buah di Pasar Peterongan Jombang menggunaka penetapan harga biaya plus, penetapan harga Mark-Up, penetapan harga berdasarkan harga pesaing/competitor, dan penetapan harga berdasarkan permintaan. Pedagang buah di Pasar Peterongan Jombang juga telah memenuhi kriteria etika berdagang yang baik menurut Islam berupa kejujuran, bertanggung jawab, dan amanah.salah satu buktinya adalah mereka memiliki pelanggan yang tetap, dan percaya akan kualitas perdagangan yang mereka lakukan. Sedangkan dalam hal batas pengambilan keuntungan terdapat beberapa pendapat dalam hukum Islam, salah satunya berpendapat tidak ada batas tertentu dalam pengambilan keuntungan, pendapat lain juga mengatakan, tidak ada batasan dalam pengambilan keuntungan, tetapi selanjutnya menjelaskan bahwa keuntungan yang berkah (baik) adalah tidak melebihi sepertiga harga modal. Hal ini sesuai dengan apa yang diterapkan oleh pedagang buah di Pasar Peterongan Jombang.
ENGLISH:
Market is a place for meet between sellers and buyers for doing transaction sell and buy the goods and service. The basic activity in market is trading. A lot of seller demand the merchantmen stay for goods competition, belonging to fruit merchant in Peterongan Jombang traditional market. Besides the multiple of price and the multiple of goods, there areawkward of events also doesn`t rare to be found, like in compatibility between the goods and the price that merchant given, the unique selling style or interesting method of seller for get buyer`s interest.
This research, there are formulation of the problem, is : (1) how is price fixing practice of fruit merchant in Peterongan Jombang traditional market ? (2) how is price fixing practice of fruit merchant in Peterongan Jombang traditional market consideration of Islamic law ?.
The type of this research is field research with phenomenological descriptive qualitative, interview is primary data source, with place of research in Peterongan Jombang traditional market.
On research result can take conclusion that fruit merchant in Peterongan Jombang traditional market use free plus price fixing, Mark-Up price fixing, competitor price fixing, and appeal price fixing. fruit merchant in Peterongan Jombang traditional market also have fill good business ethics criteria in Islam they are is honesty, responsibility, and trusteeship. One of evidence is they have permanent customer, and believe about their commerce quality. About limit the profit they are some opinion in Islamic Law, one of opinion is nothing limit in profit, other opinion also says, nothing limit in profit, but next explanation say that good profit is not exceed a third of capital price. This statement have appropriate with fruit merchant in Peterongan Jombang traditional market used .
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Susamto, Burhanuddin | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Pedagang; Pasar; Penetapan Harga; Merchant; Traditional Market; Price Fixing | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Viki Alvionita Dwiningrum | ||||||
Date Deposited: | 03 Aug 2016 10:18 | ||||||
Last Modified: | 03 Aug 2016 10:18 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/4027 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |