Alaina, M. Farij (2016) Pertimbangan majelis hakim dalam menerima atau menolak prodeo di Pengadilan Agama Kab. Malang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
11210083.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA :
Prodeo merupakan bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi untuk berperkara di Pengadilan Agama dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari kepala desa tempat tinggal. Karena semua orang berhak untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan Agama.Pemerintah memberikan anggaran untuk orang yang tidak mampu melalui Pengadilan Agama yaitu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).Dasar hukum yang digunakan majelis hakim tidak menjelaskan secara rinci.Karena majelis hakim adalah sebagai praktisi hukum dan salah satu tugasnya menafsirkan undang-undang untuk memberi putusan yang adil untuk masyarakat.Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui standar penilaian majelis hakim terhadap orang yang boleh mengajukan prodeo dan dasar pertimbangan majelis hakim dalam menerima atau menolak prodeo di Pengadilan Agama Kab. Malang.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris atau penelitian lapangan.Pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.Sumber data yang digunakan yaitu, data primer dan sekunder.Metode pengumpulan data ini melalui wawancara dan dokumentasi. Dan metode pengolahan data yang digunakan oleh penulis yaitu: pengeditan, klasifikasi, analisis secara deskriptif kualitatif, verifikasi, dan closing.
Berdasarkan hasil analisa, penulis memperoleh kesimpulan bahwa pertimbangan majelis hakim dalam menerima atau menolak prodeo di Pengadilan Agama Kab. Malang. Bahwa dalam memutus perkara prodeo majelis hakim menilai dari penampilan, penghasilan, potensi untuk bekerja yang disesuaikan dengan surat keterangan tidak mampu dan keterangan saksi di sidang insidentil, ketentuan itu tidak sesuai dengan SEMA No. 10 Tahun 2010. Dan majelis hakim juga mempertimbangkan aspek yuridis dengan mengaitkan peristiwa dengan SEMA No. 10 Tahun 2010, sosiologis dengan melihat kondisi orang yang tidak mampu dan pantas untuk prodeo, dan filosofis bahwa keadilan harus dirasakan semua orang termasuk orang yang tidak mampu, yang pertimbangannya telah mencerminkan asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Majelis hakim telah menggunakan metode penafsiran teologis/ sosiologis dengan melihat kenyataan saat ini menggunakan metode interpretasi.Sehingga dalam menerima ataupun menolak permohonan prodeo sudah benar dan tepat untuk orang yang tidak mampu dari aspek ekonomi.
ENGLISH :
Prodeo is law help of given by the government to the public who can not afford an economically to the litigants in the Religious Court with a poverty letter from the head of the village a place to stay. Because everyone has the right to obtain justice in the Religious Court. The government provides a budget for the people who can not afford through the Religious Courts that is DIPA (Table of Contents Budget implementation). The legal basis used panel of judges did not explain in detail. Because the panel of judges are as a law practitioners and one of his duties interpret the law for members fair decision for the public. The focus of this study was to determine the standard assessment of panel of judges against those who may submit a prodeo and a basic consideration panel of judges to accept or reject prodeo in the Religious Court District Malang.
This research uses a type of empirical research or research field. In this study, the authors used a qualitative approach. As for data source that is used i.e., secondary and primary data.Method of data collection through interviews and documentation. While the method of processing data used by authors including: editing, classification, descriptive qualitative analysis, and the conclusion.
Based on the results of the analysis, the author obtained conclusion that the consideration of panel of judges accept or reject the prodeo in the Religious Court District Malang. That in deciding prodeo panel of judges judging from appearances, income, potential for work that are adjusted to the poverty letter and witness testimony in the session incidental, the regulation is in incompatibility with the SEMA No. 10 of 2010. And panel of judges also consider the juridical aspect application with associating events with SEMA No. 10 of 2010, sociological application with look at people who can not afford and deserve to prodeo, and philosophical application with justice must be felt by everyone includes who can not afford, that consideration has been reflecting the certainty principle, justice and law benefit. The panel of judges have used the method theological interpretation/sociological by looking at the current reality using the method of interpretation. So that in the either accept or reject the application for prodeo are correct and appropriate for people who are not capable of the economic aspects.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Zuhriah, Erfaniah | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Pertimbangan; Majelis Hakim; Prodeo; Consideration; Panel of the judges | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Rahmatul Apriyanti | ||||||
Date Deposited: | 03 Aug 2016 10:08 | ||||||
Last Modified: | 03 Aug 2016 10:08 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/3978 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |