Nazir, Ahmad Saipun (2016) Kedudukan duda Malaysia dalam keluarga perspektif hukum Islam dan hukum adat Sasak. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
09210074.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (770kB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Hak dan kewajiban serta tanggung jawab suami istri, telah ditetapkan dalam ajaran Islam dan adat masyarakat sasak. Suami sebagai kepala keluarga bertanggung jawab menafkahi, menjaga, memelihara istri dan anak-anaknya. Istri selaku pendamping suami wajib patuh dan taat terhadap suami, serta bertanggung jawab membantu suami mengurus rumah tangga. Namun, fenomena istri menjadi TKW di masyarakat Bunut Baok tampak bertentangan dengan ajaran Islam dan adat sasak tersebut. Berdasarkan uraian singkat di atas, muncul penelitian ini yang bertujuan untuk mengetahui latar belakang munculnya duda-malaysia. selanjutnya, bagaimana kedudukan duda-malaysia dalam keluarga, perspektif hukum Islam dan hukum adat masyarakat sasak.
Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif dengan jenis penelitian lapangan (field reaserch). Sesuai dengan jenis dan sifat penelitian ini, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif fenomenologis, dengan sumber data berupa data primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian data-data diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Latar belakang munculnya fenomena duda-malaysia bermula dari sumber daya manusia (SDM) masyarakat Bunut Baok yang rendah, masyarakat minim skill dan pengetahuan sehingga masyarakat tidak berpikir panjang (berpikir instan), dalam menyelesaikan permasalahan hidup berumah tangga. Lebih detail, terdapat faktor-faktor yang mendorong munculnya duda-malaysia yaitu faktor pendidikan, faktor lingkungan, dan faktor ekonomi.
Menurut hukum adat sasak, duda-malaysia merupakan kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab ganda, sebagai konsekuensi dari keputusannya mengizinkan istri sebagai TKW. Duda-Malaysia bertanggung jawab sebagai kepala keluarga dan bertanggung jawab menggantikan peran istri dalam keluarga, untuk mengurus pekerjaan rumah serta segala yang menjadi tugas istri dalam rumah tangga. Kemudian, duda-malaysia dalam pandangan masyarakat sasak di sebut sebagai mame periris (Seorang laki-laki yang tidak tahu malu, tidak punya tanggung jawab, dan tidak gentle). Sedangkan dalam pandangan hukum Islam, duda-malaysia tetap merupakan kepala keluara (suami), akan tetapi lalai dari kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.
ENGLISH:
Rights and obligations responsibilities of husband and wife have been assigned in the teachings of Islam and the society of Sasak people. The husband as head of the family is responsible to feed, maintain, preserve his wife and children. Husband and wife as companion mandatory dutiful toward her husband, and the husband’s responsibility to help take care of the house hold. However, wife phenomenon became migrant workers in society Bunut Baok seems contrary to the teachings of Islam and the society of Sasak.
Based on the brief description above, this emerging research that aims to understand the background of a widower Malaysia. Furthermore, how to position Malaysia widower in the family, the perspective of Islamic law and customary law sasak society.
This research used descriptive research design with the type of field research. According to the type and nature of this study is a phenomenological qualitative approach, with the data source in the form of primary and secondary data collected by observation, interview, and documentation. Then the data is processed and the data were analyzed descriptively qualitative.
Malaysia widower background that stems from the low of human resources in Bunut Baok, people who lack the skills and knowledge so that people are not thinking in solving problems of home life. More details are factors that encourage the emergence of Malaysia’s widower research factor, environmental factor, and economic factor. Based on the law of sasak, widower Malaysia is the head of the family who have multiple responsibilities. Duda Malaysia is responsible as head of the family and responsible for replacing the wife’s role in the family. Then, widower Malaysia in view of the Sasak people called Mame periris(a man who knows no sham, no responsibility for, and not gentle). Meanwhile, in the view of Islamic law, a widower Malaysia is the husband who is unaware of their obligations and responsibilities as the head of the family.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Yasin, Mohamad Nur | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Kedudukan; Duda-Malaysia, Hukum Islam dan adat; Position; Islamic law and tradition | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Viki Alvionita Dwiningrum | ||||||
Date Deposited: | 28 Jul 2016 11:01 | ||||||
Last Modified: | 28 Jul 2016 11:01 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/3810 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |