Amal, Ichlasul (2016) Implementasi Ta’awun dalam praktek bantuan hukum oleh advokat: Studi di Perhimpunan Advokat Indonesia Malang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
12220047.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Advokat merupakan orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Seorang advokat dianjurkan untuk melakukan penerapan ta’awun seperti menolong seorang klien yang terkena kasus suap yang mana sangat membutuhkan jasa hukum untuk dibela, apalagi klien tersebut tidak mampu secara finansial. Penelitian ini ada dua rumusan masalah yaitu pertama, bagaimana implementasi ta’awun dalam profesi advokat? Kedua, bagaimana implementasi bantuan hukum oleh advokat untuk membela yang tidak membayar?
Fokus dan tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi ta’awun dalam profesi advokat, selain itu juga untuk mengetahui bagaimana implementasi bantuan hukum oleh advokat untuk membela yang tidak membayar.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini meliputi jenis penelitian hukum lapangan atau penelitian sosiolegal (socio-legal reserch). Kemudian pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conceptual aproach) dan pendekatan perundang-undangan (statute aproach). Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan narasumber dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui informasi yang sudah tertulis dalam bentuk dokumen yang dalam hal ini disebut dengan bahan hukum dan dianalisis bersifat deskriptif kualitatif.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa bentuk praktik bantuan jasa hukum advokat terbagi menjadi lima bagian yaitu: berbayar penuh, berbayar murah, gratis, penyuluhan hukum berbayar, penyuluhan hukum Cuma-Cuma. Sedangkan implementasi ta’awun membela yang tidak membayar disini tidak hanya kumpulan advokat yang menolong klien yang membutuhkan bantuan hukum saja melainkan juga menolong rekan-rekan advokat yang belum mendapatkan penghasilan dari profesi tersebut. Karena secara yuridis sudah diatur dalam kode etik dan kalimat sumpah advokat untuk menangani orang tidak mampu tetapi mengenai beredarnya isu di masyarakat bahwa advokat hanya membela yang membayar masyarakat masih bisa diedukasi bahwa tidak semua advokat itu hanya membela yang membayar.
ENGLISH:
Advocate is a person who gives law services or law assistance, both inside and outside the court that meets the requirements based on the constitution. An advocate is recommended to carry out the implementation of Ta'awun, such as helping a client with a bribery case that need law assistance to be defended, even the client does not have affordability financially. In this study, two problem statements are stated: First, how the implementation of Ta'awun in the advocate profession? Second, how the implementation of advocates’ law assistance to defend the client with free payment?
The focus and goal of this study is to know how the implementation of ta'awun the advocate profession, and also to know how the implementation of advocates’ law assistance to defend the client with no payment.
The method used in this study is law field research or socio-legal research. Then the approach used in this study are conceptual approach and statute approach. Source of the data used are primary data and secondary data. Primary data is obtained directly from the results of interview with the sources, and secondary data is data obtained through the information that is already written, in the form of documents which is called law material and analyzed qualitative descriptive.
This study concludes that law assistance practice splits into five parts: fully paid, cheap pay, free-charge, paid law counseling, free-charge law counseling. While, the implementation of Ta'awun, helping client without any payment means that it is not only group of advocates that help the clients who need law assistance, but they also help advocate colleagues that have not get the income yet for a long time from the profession. Beside that, they also give law counseling with free of charge if the people need. Regarding to the implementation of advocates’ law assistance to defend the clients with free payment has been set in the code of ethics, and it is already been advocates’ oath to help the poor people. However, about the negative rumor which show that the advocates or lawyers only defend the people with the payment still can be educated that not all advocates only defend those people.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Suwandi, Suwandi | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Ta’awun; Bantuan hukum; Advokat; Perhimpunan advokat Indonesia; Ta’awun; Law assistance; Advocat; Indonesian Advocate Association | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Desy Putri Andika | ||||||
Date Deposited: | 21 Jul 2016 17:31 | ||||||
Last Modified: | 21 Jul 2016 17:31 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/3520 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |