Umam, Khairul (2015) Argumentasi penggunaan madzhab fiqih dalam Kompilasi Hukum Islam. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (FULLTEXT)
13780013.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Lahirnya Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan suatu bentuk pembaharuan hukum Islam Indonesia yang bertujuan untuk memenuhi pilar Pengadilan Agama sebagai suatu buku acuan/rujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berperkara didalamnya. Dilihat dari materi hukum yang terkandung dalam KHI, ia merupakan bentuk kodifikasi hasil unifikasi dari berbagai kitab kuning klasik madzhab fiqih yang mu’tabaroh di Indonesia. 38 Kitab-kitab kuning klasik yang dijadikan acuan tersebut berasal dari bermacam-macam madzhab (Māliki, Hanafi, Syāfi’i, Hambali) dan ada juga kitab-kitab yang tidak cendrung pada madzhab-madzhab tersebut. Namun sebagian besar kitab didominasi oleh madzhab Syāfi’iyah.
Penelitian ini bertujuan untuk mencari pasal-pasal pada Bab I sampai Bab XII dalam KHI yang merupakan implementasi dari pandangan madzhab fiqih selain madzhab Syāfi’i serta mencari argumentasi penggunaanya.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (pustaka) dengan pendekatan kualitatif. Metode pemaparan data yang digunakan secara deskriptif dengan pola pemaparan induktif deduktif. Sumber data dalam penelitian ini terbagi tiga yaitu sumber data primer, sumber data skunder, dan sumber data tersier.
Dari hasil penelitian ini bahwa dalam KHI Bab I sampai Bab XII, terdapat beberapa pasal yang merupakan hasil implementasi dari madzhab lain yaitu madzhab Hanafi. Pasal-pasal tersebut adalah pasal 16 tentang persetujuan mempelai dalam perkawinan, pasal 29 tentang ijab kabul, pasal 36 tentang mahar yang hilang, dan pasal 76 tentang nasab akibat batalnya perkawinan. Selebihnya merupakan pasal-pasal hasil implementasi atau penggunaan madzhab fiqih Syāfi’i (7 pasal), jumhur (44 pasal), dan tidak ada kecendrungan bermadzhab (47 pasal).
Secara sederhana, dalam KHI diterapkan suatu kaidah:
حلصلأا ديدلاب ذخلأاو لحاصلا يمدقلا ىلع ةظفالمحا
Kaidah ini berarti bahwa aturan-aturan hukum Islam madzhab yang telah ada jika masih sesuai atau cocok untuk diberlakukan maka hukum tersebut tetap dipertahankan. Namun jika hukum tersebut tidak relevan lagi diterapkan maka didatangkan hukum baru yang lebih relevan namun harus selalu berpatokan pada Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Dengan demikian, argumentasi adanya penerapan pandangan suatu madzhab fiqih dalam KHI mengarah kepada suatu langkah usaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hukum Islam yang sesuai dengan kondisi masyarakat muslim Indonesia agar tenciptanya kemaslahatan.
ENGLISH:
The Compilation of Islamic law (henceforth, KHI) was born in a way of giving new insights to Islamic law. The objective is then set up to comply the principle of Islamic court to ensure and bind the stakeholders of the law. KHI is the codified materials from the unified classical books of fiqih “jurisprudence”. The classical books are gained from enormous madzhabs (Māliki, Hanafi, Syafií, and Hambali). For Indonesian case, it is Syafií madzhab that predominantly influences the KHI.
This study aims at investigating the articles/clauses in KHI. The KHI meant here focuses on the implementation of fiqih madzhab other than Syafi’í. Accordingly, how the argumentation is used in KHI is also meticulously elaborated.
This study employs a literature study using qualitative approach. The data are descriptively shown in inductive−deductive format. Pertaining to data source, this study is benefited from three main sources, primer, secondary, and tertiary data.
The findings show that in chapter 1 and chapter 2 of KHI, there are some articles that are taken from other madzhabs like Hanafi for instance, in the realm of marriage in the article 16, 29, 36, and article 76. It is also evident from this study that the articles are based on Syafií (7 articles), jumhur (44 articles), and with no basis on madzhabs (47 articles).
Practically, it is only the rule that does not longer fit and be relevant to the current condition that should be dropped out. More importantly, the rule should be
fully based on Al Qurán and Hadist.
To recapitulate, it is considerably acceptable to implement a particular madhzab in KHI to comply Islamic law for the sake of human´s, specifically muslims´ goodness.
Item Type: | Thesis (Masters) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Hamidah, Tutik and Tamrin, Dahlan | |||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Keywords: | Argumentasi; Madzhab Fiqih; Kompilasi Hukum Islam; Argumention; Madzhab Fiqih; Compilation of Islamic Law | |||||||||
Departement: | Sekolah Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah | |||||||||
Depositing User: | Imam Rohmanu | |||||||||
Date Deposited: | 27 Jun 2016 11:59 | |||||||||
Last Modified: | 27 Jun 2016 11:59 | |||||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/3182 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
![]() |
View Item |