Abidy, Qisthi (2013) Tinjauan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan peraturan pemerintah no. 42 tahun 2007. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Introduction)
08220062 Pendahuluan.pdf Download (771kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: Indonesia)
08220062 Indonesia.pdf Download (152kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: English)
08220062 English.pdf Download (156kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 1)
08220062 Bab 1.pdf Download (937kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 2)
08220062 Bab 2.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 3)
08220062 Bab 3.pdf Download (996kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 4)
08220062 Bab 4.pdf Download (727kB) | Preview |
|
|
Text (References)
08220062 Daftar Pustaka.pdf Download (221kB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Pada saat sekarang ini banyak sekali jenis usaha yang dijalankan oleh umat manusia secara mudah, cepat, dan memberikan keuntungan berlipat ganda. Ada berbagai produk bisnis di era globalisasi ini dan akhir-akhir ini sering terdengar kata waralaba/franchising. Transaksi bisnis ini kini mulai marak karena selain biaya murah dan bahan sudah disediakan. Definisi waralaba adalah sebagai garansi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan mengizinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu dalam bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor. Pada saat ini juga terjadi kegairahan pada konsep bisnis yang berbasis syariah, sedangkan bisnis waralaba saat ini masih banyak menggunakan konsep umum. Akad syariah ini mempunyai potensi besar terhadap perkembangan ekonomi untuk saat ini walaupun sudah lama diterapkan oleh umat Islam di dunia.
Dari uraian di atas maka penulis mengkaji mengenai beberapa masalah yang akan dijadikan pokok pembahasan dari penelitian ini. Pertama, Bagaimana waralaba menurut fatwa DSN-MUI? Kedua, Bagaimana waralaba menurut Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007? dan ketiga adalah bagaimana perbandingan antara Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 dan fatwa DSN- MUI?
Penelitian ini menggunakan paradigma ilmiah yang bersumber dari perundang–undangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian statute approach. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik dokumentasi yang kemudian data tersebut diedit, diperiksa, dan disusun secara cermat serta diatur sedemikian rupa yang kemudian di analisis dengan deskriptif kualitatif.
Kesimpulan yang diperoleh adalah sebagai berikut: Bisnis waralaba boleh dan tidak bertentangan dengan hukum Islam, Bisnis waralaba mempunyai hukum sebagai dasar menjalankan bisnis tersebut dan hukum pada bisnis waralaba adalah Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang Waralaba, bisnis waralaba dengan akad Syirkah dan akad Ijarah mempunyai beberapa persamaan. Beberapa persamaan adalah sebagai berikut. kebebasan berkontrak bagi pemberi waralaba dan penerima waralaba dan adapun perbedaannya adalah pada dasar hukum bisnis waralaba.
ENGLISH:
Nowadays there are numerous businesses run in easy, fast, and multiple benefit oriented way. The globalization era provides many business products and recently the term franchise becomes more common. This business transaction rapidly increases due to its low cost and provided materials. The definition of franchise is a contractual warranty by one person (the franchisor) which permit another party (the franchisee) to use franchisor’s brand in a certain period. The passion of sharia-based business also grows, even though many franchise businesses still employ conventional concept. Even though has been applied by moslem for a long time, Sharia akad (agreement) still has great potential for the economical development.
From the explanation, the researcher examines some issues which become main discussion of the research. First, how is franchise business according to the fatwa of DSN-MUI? Second, how is franchise business according to Government Regulation No. 42 Year 2007? Third, how is the comparison between Government Regulation No. 42 Year 2007 and fatwa of DSN-MUI?
The research employs scientific paradigm derived from regulation using qualitative and statute approach. The research uses primary and secondary data collected by documentation. The data result then undergoes the process of editing, checking, and compiling and arranging before analyzed using descriptive qualitative analysis.
The result concludes that franchise business is allowed and it has no conflict with Islamic law. Government Regulation No. 42 Year 2007 on franchise serves as legal basis for running franchise business. Franchise business using syirkah and ijarah akad have a common feature that is a contractual freedom for both franchisor and franchisee. On the other hand, these two akads have different legal basis for franchise business.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords: | Fatwa; Akad Syirkah; Akad Ijarah; Waralaba; Fatwa; Syirkah; Ijarah; Franchise |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012712 al-Syirkah (incl. al-Mudharabah, al-Musahamah) |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah |
Depositing User: | Dian Anesti |
Date Deposited: | 08 Jul 2015 10:19 |
Last Modified: | 08 Jul 2015 10:19 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/232 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |