Responsive Banner

Kedudukan hukum advokat pada penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara nonlitigasi dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia

Priadi, Eko (2015) Kedudukan hukum advokat pada penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara nonlitigasi dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img]
Preview
Text (Introduction)
10220011-PENDAHULUAN.pdf

Download (608kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Abstract: Indonesia)
10220011-Indonesia.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Abstract: English)
10220011-English.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Abstract: Arabic)
10220011-Arabic.pdf

Download (71kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter 1)
10220011-Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter 2)
10220011-Bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter 3)
10220011-Bab 3.pdf

Download (640kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter 4)
10220011-Bab 4.pdf

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text (References)
10220011-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (194kB) | Preview
[img] Other (Appendices)
10220011 Lampiran.rar

Download (639kB)
[img]
Preview
Text (Summary)
10220011 Ringkasan.pdf

Download (619kB) | Preview

Abstract

INDONESIA:

Pertumbuhan ekonomi syariah yang semakin pesat dalam tiga dasawarsa terakhir ini turut berdampak pada semakin meningkatnya potensi timbulnya sengketa ekonomi syariah. Untuk kepentingan penyelesaian sengketa yang cepat, efektif dan efisien, para pihak yang bersengketa cenderung lebih memilih penyelesaian sengketa secara nonlitigasi melalui prosedur Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Umumnya, para pihak yang bersengketa menggunakan jasa profesional Advokat untuk membantu menyelesaikan sengketa ataupun permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Penelitian ini terdiri dari dua rumusan masalah, yaitu bagaimana kedudukan advokat pada penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara nonlitigasi dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan bagaimana implikasi hukum kedudukan advokat pada penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara nonlitigasi dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Sedangkan analisis bahan hukum dilakukan dengan metode interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang dilakukan secara nonlitigasi advokat berkedudukan sebagai wakil yang memberikan jasa hukum untuk menjalankan kuasa, mewakili, dan/atau melakukan tindakan hukum lainnya demi kepentingan hukum kliennya. Disamping itu, advokat juga dapat berperan sebagai konsultan hukum, negosiator, mediator, konsiliator, dan arbiter. Kedudukan advokat pada penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara nonlitigasi tersebut memiliki beberapa implikasi hukum sebagai berikut: 1) bahwa ketiadaan pengaturan yang jelas mengenai syarat-syarat bagi konsiliator, negosiator, mediator, dan konsiliator dalam UU Nomor 30 Tahun 1999 telah mengakibatkan terjadinya kekosongan norma (vacuum of norm) sehingga menimbulkan celah hukum bagi advokat untuk menjalankan peran tersebut dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah nonlitigasi; 2) terjadinya kekaburan makna kedudukan advokat sebagai penegak hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

ENGLISH:

The growth of Sharia Economic accelerating in last three decades is also affecting the increasing of potential disputes on sharia economic field. For the purposes of fast, effective and efficient dispute settlement, the disputing parties tend to prefer non-litigation dispute settlement through alternative dispute settlement procedure (ADsP). Usually, the partiesusing the professional services of an Advocate to help resolving their disputes or legal issues.

This study consists of two problem, (1) how is advocate positions on non- litigation settlement of sharia economic disputes in the regulations in Indonesia, and (2) how is legal implication of advocate in non-litigation settlement of sharia economic disputes in the regulations in Indonesia. This research is a normative legal research conducted by the statue approach. In addition, the analysis of legal sources made by the method of grammatical interpretation and systematic interpretation.

The results showed that in non-litigation disputes settlement of sharia economic, advocate stand as the representative who provide legal services to run power, represent, and/or do any legal action in the interest of his client. Moreover, advocate can act as the legal consultant, negotiator, mediator, conciliator, and arbiter. The position of advocate in non-litigation disputes settlement of sharia economic has some legal implication as follows: (1) the legal absent of standard requirement for conciliator, negotiator, and mediator in regulation No. 30/1999 is affecting the vacuum of norm which causing the space of law to the advocate for implementing their role to settle the non-litigation disputes of sharia economic; (2) according to the section 5 regulation No. 18/2003 about advocate, there is an unclear position of advocate as law enforcer.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords: Advokat; Ekonomi Syariah; Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi; Advocate; Sharia Economic; Non-Litigation Dispute Settlement
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012720 al-Shulh (Islamic Arbitration) & Ibra’ (Pembebasan Tanggungan)
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah
Depositing User: Heni Kurnia Ningsih
Date Deposited: 06 Jul 2015 16:49
Last Modified: 06 Jul 2015 16:49
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/204

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item