Masithoh, Aziya (2010) Dasar pertimbangan majelis hakim menolak eksepsi relatif gugat cerai: Studi kasus perkara no. 1489/Pdt. G/2008/PA.Mlg. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Thesis Fulltext)
06210092_Skripsi.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Eksepsi adalah suatu sanggahan atau perlawanan terhadap suatu gugatan yang tidak mengenai pokok perkara/ pokok perlawanan. Sedangkan eksepsi relatif adalah suatu tangkisan yang menyatakan tidak berwenangnya suatu Pengadilan untuk memeriksa suatu perkara yang sebenarnya menjadi kewenangan Pengadilan lain dalam lingkungan peradilan yang sama, yang berlainan wilayah hukumnya. Di sini, peneliti melakukan penelitian mengenai pengajuan eksepsi relatif gugat cerai yang ditolak oleh Majelis Hakim. Adapun pengajuan eksepsi relatif gugat cerai tersebut diajukan Tergugat berdasarkan pada ketentuan yang ada dalam Pasal 118 ayat (1) HIR/142 RBg.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai apa yang menjadi dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam menolak eksepsi relatif gugat cerai serta mengabulkan gugat cerai atas perkara No. 1489/Pdt.G/2008/PA Mlg. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar yang dijadikan Majelis Hakim dalam menolak eksepsi relatif yang diajukan oleh tergugat dalam proses pemeriksaan perkara gugat cerai.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal dalam bentuk perkara No. 1489/Pdt.G/2008/PA.Mlg. Yaitu, Mengenai putusan hakim tentang penolakannya terhadap eksepsi relatif gugat cerai. Dalam pendekatannya, peneliti menggunakan pendekatan kasus (case approach). Yaitu, sebuah pendekatan yang dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi dan telah menjadi putusan pengadilan yang memiliki kekuatan tetap. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Adapun mengenai teknik analisis data, peneliti disini menggunakan metode deskriptif analitis. Yaitu, menguraikan dasar-dasar yang dijadikan Majelis Hakim sebagai bahan pertimbangan dalam menolak eksepsi relatif gugat cerai.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam Undang-Undang No.7 Tahun 1989 Pasal 73 ayat (1) jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang-Undang No. 50 Tahun 2009, merupakan dasar hukum yang dijadikan Majelis Hakim dalam menolak eksepsi relatif gugat cerai atas perkara No. 1489/Pdt. G/2008/PA.Mlg. Pasal ini menjelaskan bahwa cerai gugat diajukan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi kediaman penggugat (istri), kecuali istri dalam keadaan nusyuz (membangkang) dengan meninggalkan kediaman bersama tanpa izin suami. Adapun mengenai Pasal 118 ayat (1) HIR, merupakan aturan yang berlaku secara umum, kecuali pada perkara perceraian di Pengadilan Agama. Penggunaan Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang No.7 Tahun 1989 ini adalah sebagai pengkhususan dari Pasal 118 ayat (1) HIR, yang mana aturan khusus lebih didahulukan dari pada aturan umum “Lex specialis derogat lex generalis”.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Yasin, Mohamad Nur | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Eksepsi; Kompetensi Relatif; Gugat Cerai | ||||||
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce) | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Location: | 18012807 | ||||||
Depositing User: | Ratih Novitasari | ||||||
Date Deposited: | 08 Sep 2015 11:14 | ||||||
Last Modified: | 08 Sep 2015 11:14 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/1943 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |