Responsive Banner

Nilai­-nilai hukum progresif dalam aturan perceraian dan izin poligami

Fariha, M. Yudi (2010) Nilai­-nilai hukum progresif dalam aturan perceraian dan izin poligami. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img]
Preview
Text (Thesis Fulltext)
06210002_Skripsi.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

INDONESIA:

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya gagasan hukum progresif yang dipelopori oleh Satjipto Rahardjo. Telah banyak karya yang membahas masalah ini, namun jarang sekali (atau belum ada) yang menghubungkannya dengan hukum Islam di Indonesia. Padahal hukum Islam di Indonesia telah berkembang dan diakui eksistensinya, contohnya adalah hukum perkawinan yang didalamnya dibahas hal­hal yang dulu belum disentuh oleh kitab­kitab fikih.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat kesesuaian antara hukum progresif dan asas­asas hukum Islam, terutama asas hukum perkawinan Islam. Serta melihat nilai­nilai hukum progresif yang terkandung dalam latarbelakang kelahiran Undang­undang Nomor 1 Tahun 1974 dan KHI maupun dalam materi hukum yang diaturnya, yang difokuskan pada aturan perceraian dan izin poligami yang dulu tidak banyak dibicarakan ulama fikih.

Metode penelitian yang digunakan adalah jenis yuridis normatif dnegan bantuan pendekatan perundang­undangan dan konsep. Bahan hukum yang digunakan adalah Undang­undang Nomor 1 Tahun 1974 dan KHI sebagai bahan hukum primer dan didukung oleh buku­buku atau tulisan yang sesuai dengan tema yang dibahas.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum progresif memiliki kesesuaian dengan asas­asas hukum Islam, karena sama­sama mementingkan kemaslahatan manusia. Ijtihad dalam hukum Islam juga menunjukkan bahwa dalam hukum Islam juga menolak untuk mempertahankan status quo dalam berhukum. Asas­asas hukum perkawinan Islam memiliki tujuan dasar untuk mewujudkan kebahagiaan dalam keluarga. Lahirnya hukum perkawinan adalah untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat Indonesia dan untuk mengeser pemahaman dalam hukum perkawinan yang telah mengakar kuat, terutama paham private affairs. Aturan perceraian dan izin poligami bertujuan untuk melindungi kemaslahatan semua pihak yang terkait dalam suatu perkawinan. Aturan­aturan ini juga sekaligus sebagai perwujudan usaha untuk menggeser pemahaman yang telah berada pada posisi status quo, yaitu paham bahwa perceraian dan poligami adalah urusan pribadi (suami) yang tidak bisa dicampuri penguasa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Jundiani, Jundiani
Contributors:
ContributionNameEmail
UNSPECIFIEDJundiani, JundianiUNSPECIFIED
Keywords: Progresif; Kemaslahatan; Status Quo
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012817 Polygamy
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Location: 18012807
Depositing User: Ratih Novitasari
Date Deposited: 08 Sep 2015 11:13
Last Modified: 08 Sep 2015 11:13
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/1928

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item