Responsive Banner

Pendapat hakim terhadap legalitas sumpah pocong sebagai sumpah decissoir: Studi perkara no: 1252/Pdt.G/1996/PA.Lmj

Wazzan, Rifqi Kurnia (2010) Pendapat hakim terhadap legalitas sumpah pocong sebagai sumpah decissoir: Studi perkara no: 1252/Pdt.G/1996/PA.Lmj. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img]
Preview
Text (Thesis Fulltext)
06210038_Skripsi.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

INDONESIA:

Istilah sumpah pocong sudah tak asing lagi bagi banyak kalangan, karena di samping sumpah tersebut sering terjadi akhir-akhir ini, juga karena ketika ada peristiwa sumpah pocong hampir tidak lepas dari ekspos mass media. Bahkan dapat dikatakan bahwa eksistensi sumpah pocong di lingkungan masyarakat khususnya umat Islam sudah begitu mengakar bahkan menjadi kepercayaan dan diyakini kebenaran dan keampuhannya. Sumpah tersebut akan membawa dampak negatif yang berupa azab langsung dari Tuhan bagi orang yang berani bersumpah palsu melalui sumpah pocong.

Masalah sumpah pocong sebagai sumpah pemutus menimbukan berbagai persepsi dikalangan ahli hukum. Banyak diantara mereka yang masih meragukan apakah sumpah pocong sudah memenuhi standart sebagai sumpah decissoir, atau justru sumpah pocong merupakan alternatif yang legal di dalam Hukum Acara Peradilan Agama, sehingga bisa dipertanggungjawabkan dihadapan hukum, khususnya di Pengadilan Agama Lumajang.

Penelitian ini berupaya untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana sumpah pocong bisa mempunyai kekuatan legalitas di dalam Pengadilan Agama menjadi sumpah decissoir, serta dengan menganalisis pendapat hakim dalam memutuskan perkara.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis. Data yang dikumpulkan berupa data primer melalui teknik wawancara dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik dokumentasi, yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.

Sumpah pocong pada dasarnya bukanlah cara yang ditempuh oleh Hakim Pengadilan Agama ketika terdapat sengketa, dan juga tidak ada peraturan tertulis lainnya di dalam Hukum Acara Pengadilan Agama yang mengatur sumpah dengan bentuk sumpah pocong. Akan tetapi praktik peradilan telah memperluas penafsiran rumah yang disebut pasal 1944 KUH Perdata, pasal 158 ayat (1) HIR, yang membolehkan pelaksanaan sumpah dimasjid, gereja dan klenteng. Selain itu jika hakim tidak dapat menemukan hukum tertulis, maka ia wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat (pasal 28 ayat (1) UU No 4 Tahun 2004). Pihak Pengadilan Agama tidak begitu mempermasalahkan bentuk sumpahnya yang diajukan oleh pihak yang berperkara, selain itu sumpah pocong tersebut bisa disepakati antara kedua belah pihak. Yang pasti, isi atau kalimat sumpahnya itulah yang nanti akan menjadi bahan pertimbangan hakim apakah sumpah pocong tersebut layak dijadikan sebagai sumpah pemutus yang bersifat litis decissoir dengan melihat syarat formil dan materiil sumpah decissoir.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Saifullah, Saifullah
Contributors:
ContributionNameEmail
UNSPECIFIEDSaifullah, SaifullahUNSPECIFIED
Keywords: Legalitas; Sumpah Pocong; Sumpah Decissoir
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012899 Islamic Family Law not elsewhere classified
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Location: 18012899
Depositing User: Ratih Novitasari
Date Deposited: 08 Sep 2015 11:10
Last Modified: 08 Sep 2015 11:10
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/1911

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item