Arvany, Avid (2010) Fertilisasi in vitro: Analisis fiqih terhadap proses fertilisasi in vitro pasca kematian suami dan status nasab anak. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Thesis Fulltext)
05210044_Skripsi.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Para ahli kedokteran menemukan solusi bagi pasangan suami istri yang menderita ketidaksuburan, yaitu fertilisasi in vitro atau biasa disebut masyarakat umum dengan bayi tabung. Dengan fertilisasi in vitro, orang-orang yang mengalami ganguan pada alat reproduksinya tetap bisa mengalami kehamilan dengan cara melakukan proses fertilisasi di luar rahim yaitu disebuah cawan khusus, yang kemudian apabila proses fertilsiasi tersebut telah menghasilkan embrio yang berusia cukup maka akan ditanam kembali kedalam rahim sang ibu.
Islam memperbolehkan fertilisasi in vitro dengan syarat bahwa sel sperma dan sel telur yang digunakan adalah berasal dari pasangan suami istri yang berada dalam ikatan pernikahan yang sah. Akan tetapi akan timbul sebuah masalah apabila proses fertilisasi in vitro tersebut dilakukan setelah sang suami meniggal, yaitu dalam hal penentuan status nasab maupun waris. Dengan adanya permasalahan tersebut maka penelitian ini berusaha untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum pelaksanaan fertilisasi in vitro pasca kematian suami dan juga bagaimana status nasab anak hasil fertilisasi in vitro tersebut.
Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kepustakaan (bibliographic research), yang mana penulis akan mengungkapkan berbagai konsep pemikiran para ahli mengenai permasalahan fertilisasi in vitro pasca kematian suami. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengungkapkan gambaran faktual melalui data-data kualitatif yang telah terkumpul. Metode analisis data yang digunakan adalah conten analisis, karena penarikan kesimpulan dari permasalahan fertilisasi in vitro ini memerlukan usaha yang obyektif dan sistematis.
Setelah semua data terkumpul dan dianalisis, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan fertilisasi in vitro pasca kematian suami adalah tidak dibenarkan dalam syari’at Islam, hal tersebut dikarenakan sudah tidak adanya hubungan perkawinan antara pemilik sperma dengan pemilik sel telur. Adapun hubungan nasab anak hasil fertilisasi in vitro dengan proses fertilisasi yang dilakukan setelah ayah meninggal adalah hanya disambungkan dengan ibunya saja.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Isroqunnajah, Isroqunnajah | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Fertilisasi In Vitro; Pasca Kematian Suami; Haram | ||||||
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012823 Mahram & Nasab | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Location: | 18012823 | ||||||
Depositing User: | Ratih Novitasari | ||||||
Date Deposited: | 08 Sep 2015 11:09 | ||||||
Last Modified: | 08 Sep 2015 11:09 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/1902 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |