Ni'ami, Mohammad Fauzan (2019) Regulasi nazir dalam perundang-undangan di Indonesia perspektif asas hukum. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text
16210018.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Dinamika regulasi wakaf di indonesia mengalami beberapa perubahan, tak terkecuali nazir sebagai salah satu unsur dari perwakafan di Indonesia. Seiring berjalan waktu perubahan tersebut juga berdampak pada nazir, dari segi persyaratan, hak dan kewajiban, serta pengangkatan dan pemberhentian nazir. Mengenai hal ini, regulasi perundang-undangan wakaf di mulai sejak adanya UU 5/1960, PP 28/1977, KHI, UU 41/2004, PP 42/2006, dan PP 25/2018. Pada dewasa ini kompetensi nazir merupakan suatu problem yang besar. Artinya, profesionalitas nazir dalam mengelola dan mengatur wakaf merupakan suatu permasalahan. Sederet permasalahan tersebut telah menjadi bahan renungan dan keprihatinan bagi para pemikir umat Islam, mengenai pemanfaatan yang lebih baik bagi aset wakaf yang ternyata jumlahnya sangat besar tersebut. Beranjak dari keprihatinan dan perenungan tersebut, kemudian lahirlah wacana dan menjadi paradigma baru bagi pengelolaan wakaf. Maka dari itu, dalam penelitian ini dibuat dua rumusan masalah,antara lain: 1) Bagaimana urgensi nazir dalam regulasi wakaf dalam perundang-undangan di Indonesia? 2) Bagaimana regulasi nazir dalam perundang-undangan di Indonesia perspektif asas hukum?
Jenis penelitian ini yang digunakan adalah yuridis normatif berupa penelitian kepustakaan, karena penelitian dilakukan dengan mengkaji regulasi nazir dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sementara pendekatannya menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), karena dalam penelitian ini peneliti yang mengutamakan bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan .
Hasil penelitian ini menunjukkan nazir bahwa merupakan sebagai manager dalam suatu perwakafan, karena nazir melakukan pengadministrasi harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukanya, serta mengawasi dan melindungi harta benda wakaf. Regulasi nazir ditinjau dari lima asas hukum dalam perundang-undangan yaitu peraturan yang memiliki status sederajat adalah UU 5/1960 dan UU 41/2004. Ditingkat PP, status sederajat adalah PP 28/1977, PP 42 /2006, dan PP 25/2018. Namun, jika dilihat secara utuh, UU 41/2004 menjadi puncak regulasi wakaf khususnya nazir di Indonesia. Adapun aturan wakaf yang paling rendah adalah KHI dan PMA 1/1978. Regulasi tersebut memiliki kekuatan hukum ketika telah ditetapkan sah, serta tidak bisa diganggu gugat karena telah ditetapkan melalui prosedur yang resmi.
ENGLISH:
The dynamics of waqf regulation in Indonesia underwent several changes, not least nazir as one of the elements of waqf in Indonesian. As time goes by the change also has an impact on the nazir, in terms of requirements, rights, and obligations, as well as appointment and termination of the nazir. Regarding this, waqf regulations have been started since Law UU 5/1960, PP 28/1977, KHI, UU 41/2004, PP 42/2006, and PP 25/2018. Today, nazir competence is a big problem. Means that nazir professionalism in managing and arranging waqf is a problem. A series of the problem have become an issue for reflection and concerned for Muslim thinkers, regarding better utilization for waqf assets which are very huge amount. Moving on from these concern and reflection, then born a discourse and became a new paradigm for the waqf management. Therefore, in this study was made two problem formulations, including 1) How is the urgency of nazir in waqf regulations in Indonesia laws? 2) How is the nazir regulations in Indonesia laws from perspective of legal principles?
This type of research that will be used is normative jurisdiction like library research because the research is carried out by reviewing nazir regulations in the laws in Indonesia. While the approach is the statutory approach (statue approach) because in this study researcher is prioritizing legal issue in the form of legislation rules.
The result of this study shows that nazir is as a manager in a waqf, because the nazir takes waqf property administer, manages and develops waqf property according to its purpose, function, and allocation, and supervises and protects waqf property. Nazir regulations are reviewed from five legal principles in the legislations namely: regulations that have equal status are UU 5/1960 and UU 41/2004. At the PP level, the equal status is PP 28/1977, PP 42/2006, and PP 25/2018. However, when fully viewed, Law 41/2004 becomes the peak of waqf regulations, especially nazir in Indonesia. The lowest waqf rules are KHI and PMA 1/1978. The regulation has legal force when it has been declared valid, and cannot be contested because it has been established through official procedures.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Sudirman, Sudirman | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Regulasi Nazir, Asas Hukum, Wakaf, Nazir Regulation, Legal Principles, Waqf | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Zulaikha Zulaikha | ||||||
Date Deposited: | 12 Jun 2020 14:07 | ||||||
Last Modified: | 12 Jun 2020 14:07 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/17798 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |