Firdausi, Salsabil (2019) Pandangan MUI Kabupaten Malang tentang perhitungan bilangan talak dalam Kompilasi Hukum Islam dan fiqh sunnah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text
15210061.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Perhitungan bilangan talak dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan fiqih berbeda, yang mana dalam KHI pasal 123 talak jatuh dan terhitung ketika diikrarkan di depan sidang Pengadilan Agama dan dalam fiqh hanya dengan perkataan atau media lain yang bermaksud memutuskan ikatan pernikahan suami istri tersebut sudah jatuh talak dan mulai terhitung bilangan talak. Adapun permasalahan yang terjadi disebabkan dua hukum yang berbeda tersebut adalah pada putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor: 0163/Pdt.G/2016/ms.Bna, yang mana bilangan talak dalam putusan berbeda dengan bilangan talak yang dinyatakan suami kepada isteri saat di luar Pengadilan Agama. Dari perhitungan talak yang berbeda tersebut membuat masyarakat muslim Indonesia merasa kebingungan dikarenakan hukum yang mana yang mereka lakukan. Kedua hukum tersebut sangat merupakan pedoman masyarakat muslim Indonesia, karena KHI merupakan hukum positif yang ada di Indonesia, dan fiqh merupakan pedoman umat islam pada umumnya yang diambil dari Al-qur’an dan hadis. Dari hal tersebut, skripsi ini membahas dua permasalahan yakni 1) bagaimana pandangan MUI Kabupaten Malang tentang perhitungan bilangan talak 2) Pandangan MUI Kabupaten Malang tentang perhitungan bilangan talak dalam KHI dan fiqh sunnah.
Permasalahan tersebut dikaji dalam penelitian empiris, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi serta metode pengolahan data yaitu edit data, klasifikasi, verifikasi, analisa data, dan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan jawaban atas permasalahan tersebut, bahwa perhitungan talak menurut MUI Kabupaten Malang adalah ketika suami mengucapkan atau menggunakan media yang lain yang bertujuan untuk memutuskan ikatan pernikahan. Terkait perhitungan bilangan talak, berdasarkan bilangan talak yang diucapkan atau dimaksud suami. Adapun menurut MUI Kabupaten Malang tentang perhitungan talak dalam KHI tetap diikuti dan dipatuhi, karena dengan adanya Pengadilan Agama dapat mempermudah dalam administrasi dan mencegah permasalahan sosial. Dan dalam Fiqh Sunnah, perhitungan talak dilakukan sebagaimana yang diucapkan suami. Apabila ada putusan Pengadilan Agama berbeda dengan ucapan suami, maka yang diikuti adalah ucapan suami.
ENGLISH:
The calculation of divorce numbers in the Compilation of Islamic Law (KHI) and fiqh is different, which in article 123 of KHI, divorce falls and is counted when it is pledged before the Religious Court and in fiqh, it is only going to work with words or other media that intend to break the bond of marital marriage has fallen divorce and starting counting divorce numbers. The problems that occur due to the two different laws are the decision of the Banda Aceh Syar'iyah Court Number: 0163 / Pdt.G / 2016 / ms.Bna, where the divorce number in the decision differs from the divorce number declared by the husband to his wife when in the outside the Religious Court. From the different calculation of divorce, it makes Indonesian Muslim communities feel confused because of which law they should do. Both of these laws are very much a guide for Indonesian Muslim communitiesbecause KHI is a positive law that exists in Indonesia, and fiqh is a guide for Muslims in general taken from the Qur'an and Hadith. From this, this thesis discusses two problems namely 1) how the views of Malang MUI regarding the calculation of divorce numbers 2) The views of Malang MUI about the calculation of divorce numbers in KHI and fiqh sunnah.
These problems are examined in empirical research. This study uses a qualitative approach. Data collection methods use interviews and documentation. Meanwhile the data processing methods use, namely data editing, classification, verification, data analysis, and conclusions.
Based on the results of the study, the authors conclude the answer to the problem, that the calculation of divorce according to the Malang MUI is when the husband utters or uses other media that aims to break the bond of marriage. Related to the calculation of divorce numbers, the numbers are based on the number of divorce spoken or referred to by the husband. According to Malang MUI, the calculation of divorce in KHI is still followed and obeyed, because with the existenceof Religious Court, it can facilitate the administration and prevent social problems. And in the Sunnah Fiqh, the calculation of divorce is done as said by the husband. If there is a different ruling from the Religious Court with the husband's statement, then the husband's statement is followed.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Toriquddin, Moh | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Bilangan; Talak; KHI; Fiqh Sunnah; Numbers; Divorce (Talaq); KHI (Compilation of Islamic Law) | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Zulaikha Zulaikha | ||||||
Date Deposited: | 08 Jun 2020 20:25 | ||||||
Last Modified: | 09 Jun 2020 08:23 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/17643 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |