Abdul Rahman, Solahuddin Bin (2019) Penyelesaian kasus poligami tanpa kebenaran oleh Mahkamah Syariah Kuala Terengganu, Malaysia. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text
14210152.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) |
Abstract
ENGLISH:
Polygamy without consent is polygamy that is done illegally or without permission by the Sharia Court, Kuala Terengganu. Even though polygamy is permissible in Islam, some government have setting rules and regulations that needs to be followed in order to practice polygamy. Nevertheless, some individuals think that those rules and regulations are inflexible and choose to practice it in easy way without thinking about the consequences of it. Thus, polygamy without consent from court is normally been carried out in Southern Thailand and the cases keep increases every year. Statistics Application Claims of Polygamy without Consent of Sharia Court Kuala Terengganu raises from 140 cases in the year 2014 to 153 cases in the year 2017. Due to this, Sharia Court has taken serious action in order to solve this problem. As a result, researchers are interested to conduct a research in order to solve the problems concerning the cases of Polygamy without Consent from the Sharia Court and the problem is formulated as follows: 1. How polygamy without Consent from the Sharia Court in the Kuala Terengganu happened? 2. How does the process of settling the cases of polygamy without Consent by the Sharia Court in Kuala Terengganu?
In this research, empirical or field study is used in accordance of qualitative description approach. This type of study is used in order to attain an accurate results based on data obtained from interviews with the persons who experience polygamy and documentation made from Sharia Court, Kuala Terengganu.
The results of the study are as follows: 1. Polygamy without Consent from the Sharia Court in Kuala Terengganu occurs because the person wants to take an easy way without following the prescribed procedure and wants to hide their polygamy from the first wife. Next, did not get the blessing from the parents or guardian and the punishment imposed against the perpetrator is not strict. 2. The process of solving cases of polygamy without permission by the Sharia Court is using the 4P methods (Order, Confirmation and Registration of Marriages).
INDONESIA:
Poligami tanpa kebenaran adalah poligami yang dilakukan secara illegal atau tanpa izin oleh Mahkamah Syariah, Kuala Terengganu. Walaupun islam membenarkan untuk berpoligami tapi harus mengikut peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Meskipun sudah ada peraturan yang ditetapkan, poligami tanpa kebenaran ini masih banyak dilakukan karena merasa kesulitan untuk berpoligami dan ingin mengambil jalan mudah tanpa memikirkan keburukkannya. Kebiasaanya poligami tanpa kebenaran mahkamah ini dilakukan di Thailand Selatan dan kasus ini meningkat setiap tahun. Statistik permohonan tuntutan poligami tanpa kebenaran di Mahkamah Syariah Kuala Terengganu dari 140 kasus pada tahun 2014 meningkat kepada 153 kasus pada tahun 2017 sehingga Mahkamah Syariah harus memainkan peranan untuk menangani kasus poligami tanpa kebenaran mahkamah ini. Berdasarkan alasan tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian penyelesaian kasus poligami tanpa kebenaran Mahkamah Syariah dengan rumusan masalah yang dirumuskan seperti berikut: 1) Bagaimana terjadinya poligami tanpa kebenaran Mahkamah Syariah di masyarakat Kuala Terengganu? 2) Bagaimana proses penyelesaian kasus poligami tanpa kebenaran oleh Mahkamah Syariah Kuala Terengganu?
Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris atau penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Jenis penelitian empiris dilakukan untuk mendapatkan hasil penelitian yang akurat berdasarkan data yang diperolehi dari lapangan. Data yang digunakan adalah hasil dari wawancara dan dokumentasi yang dilakukan di Mahkamah Syariah Kuala Terengganu, Malaysia dan pelaku poligami.
Hasil dari penelitian adalahseperti berikut: 1. Terjadinya poligami tanpa kebenaran Mahkamah Syariah oleh masyarakat Kuala Terengganu karena pelaku ingin mengambil jalan mudah tanpa mengikut prosedur yang ditetapkan dan tidak ingin ketahuan istri yang pertama. Selain karena tidak mendapat restu dari ibu bapa atau wali dan tidak ada hukuman yang lebih tegas dikenakan tehadap pelaku. 2. Proses penyelesaian kasus poligami tanpa kebenaran olehMahkamah Syariah antaranya adalah dengan menggunakan kaedah 4 P (Perintah Pengesahan & Pendaftaran Perkahwinan). Mahkamah Syariah juga perlu membuat kampanye kesadaran kepada masyarakat dengan menjelaskan dampak dari poligami tanpa kebenaran mahkamah dan mengenakan hukuman yang lebih tegas terhadap pelaku yang melakukan poligami tanpa kebenaran Mahkamah Syariah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Mufidah, Mufidah | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Polygamy; Without Consent; Sharia Court; Poligami; Tanpa Kebenaran; Mahkamah Syariah | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Zulaikha Zulaikha | ||||||
Date Deposited: | 11 May 2020 10:22 | ||||||
Last Modified: | 11 May 2020 10:22 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/17294 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |