Daniel, Ahmad Arif (2011) Studi komparatif pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Hazm tentang ‘azl. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
|
Text (Introduction)
07210007_Pendahuluan.pdf Download (147kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: Indonesia)
07210007_Indonesia.pdf Download (14kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: English)
07210007_Inggris.pdf Download (12kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: Arabic)
07210007_Arab.pdf Download (93kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 1)
07210007_Bab_1.pdf Download (239kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 2)
07210007_Bab_2.pdf Download (383kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 3)
07210007_Bab_3.pdf Download (296kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 4)
07210007_Bab_4.pdf Download (165kB) | Preview |
|
|
Text (References)
07210007_Daftar_Pustaka.pdf Download (13kB) | Preview |
|
|
Text (Appendices)
07210007_Lampiran.pdf Download (137kB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Tujuan pernikahan tidak semata pemenuhan hasrat biologis semata, akan tetapi mempunyai tujuan penting lainnya. Di antara tujuan tersebut adalah pemeliharan keturunan. Bahkan Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menikahi wanita yang subur dan bisa memberikan banyak keturunan. Namun demikian memiliki banyak keturunan terkadang juga membawa dampak negatif bagi sebuah keluarga, seperti kurangnya asupan gizi anak, pendidikan yang tidak terpenuhi, kesehatan yang tidak memadai dan lain sebagainya. Sehingga banyak masyarakat mengambil langkah-langkah untuk meminimalisir keturunan mereka. Jika pada masa Rasulullah kita mengenal istilah ‘azl dan pada saat ini kita kenal dengan sebutan KB. Yang menjadi permasaalahan selanjutnya adalah bagaimana sebenarnya pandangan Islam terkait kedua praktek tersebut.
Rumusan Masalah penelitian ini ada dua, yaitu : pertama adalah apa yang menjadi dasar hukum al-Ghazali dan Ibnu Hazm tentang hukum ‘azl dan yang kedua adalah bagaimana ‘azl dalam perkembangan modern.
Metode yang digunakan penyusun adalah metode deskriptif komparatif yaitu menggambarkan pandangan kedua Imam tersebut tentang ‘azl, kemudian ditarik kesimpulan dan kaitannya dengan KB. Jenis penelitiannya adalah Tinjauan Pustaka (library research), sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kualitatif. Pendekatan ini digunakan apabila data-data yang dibutuhkan berupa informasi yang tidak memerlukan perhitungan, dan dalam menganalisis data penyusun menggunakan metode analisis komparatif, yaitu membandingkan kedua pendapat imam tersebut dan kemudian menarik sebuah kesimpulan.
Dari analisa yang telah penulis lakukan ternyata al-Ghazali berpendapat bahwa tidak adanya nash yang jelas atas pengharaman ‘azl, ‘azl tidak bisa dikategorikan sebagai aborsi, karena aborsi adalah kejahatan yang dilakukan setelah adanya hasil (anak). Menurutnya anak tidak semata lahir karena tumpahnya mani laki-laki dalam rahim wanita. Dalil-dalil yang beliau gunakan adalah dalil yang diriwayatkan oleh Muslim dari abu Said, Nasai, saramah, Syaikhani, abu Hurairah dan Jabir. Sedangkan Ibnu Hazm mengharamkan ‘azl, karena menurutnya ‘azl sama dengan wa’dul khafi. Beliau menggunakan dalil yang diriwayatkan dari Jadamah, menurut beliau hadist tersebut menghapus dalil-dalil yang membolehkan ‘azl. Dalam perkembangannya ‘azl mengalami perkembangan, hal ini dapat kita lihat dari pengertian dan funsi KB yang memiliki kesamaan ataupun kemiripan. Untuk permasaalahan hukumnya, sebagian ulama membolehkannya, akan tetapi ada juga sebagian lainnya yang melarang, seperti Prof. Dr. M.S. Madkour dan Abu a’la al- Maududi. Namun jika merujuk kepada pendapat al-Ghazali, maka hukum KB adalah mubah dan bila merujuk pada pendapat Ibnu Hazm, maka hukum KB adalah haram.
ENGLISH:
The purpose of marriage is not the fulfillment of merely biological desire, but that has other important objectives. One of them is to keep descendants. Even the Prophet Muhammad advocated Muslims to marry women who are fertile and can provide many descendants. However, having many offspring is sometimes also has negative impacts on a family, such as lack of child nutrition, unsatisfied education, inadequate health and so on. So many people decide to minimize their offspring. If the time of the Prophet we know the 'azl term and this time we know it called KB. The next problem is how exactly Islamic view of the two practices.
The Problem formulation of this study is two: first is what the basic law of al-Ghazali and Ibn Hazm on the law of ‘azl and the second is how is the ' azl in the modern development.
The method used by the researcher is descriptive method of comparative that describes the both leaders’ views of 'azl, then take conclusion and its relation to KB. The type of this research is library research, while the approach used in this study is a qualitative approach. This approach is used when the required data that is needed in the form of information that requires no calculations and in analysing data the researcher uses the method of comparative analysis, that is comparing the two opinions of the leaders and then takes a conclusion.
The analysis that has been done by the researcher is exactly al-Ghazali argues that the absence of clear texts on the prohibition 'azl,' azl can not be categorized as an abortion, because abortion is a crime committed after the result (the child). He thinks children are not simply born out of the spilling of semen of men in a woman's uterus. The arguments he used was the proposition which was narrated by Muslim from Abu Said, Nasai, saramah, Syaikhani, abu Hurayrah and Jabir. While Ibn Hazm proscribes ‘azl, because he thinks that ' azl is like wa'dul khafi. He uses the argument that was narrated from Jadamah, according Ibnu Hazm, the hadith removes the arguments that allow 'azl. In its development, 'azl is getting growth, it can be seen from the understanding and the function of KB that has a similarity or resemblance. In law cas, some Ulama allow it, but there are also some others that prohibit, as Prof. Dr. M.S. Madkour and Abu a’la al- Maududi. But if it refers to the al-Ghazali’s opinion, the KB is permissible (Mubah) and when it refers to the Ibn Hazm’s opinion, KB is forbidden (Haram).
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Toriquddin, Moh | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Komparatif; Al-Ghazali; Ibnu Hazm; ‘Azl; Comparative | ||||||
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012899 Islamic Family Law not elsewhere classified | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Location: | 18012899 | ||||||
Depositing User: | Chusnul Faida Ulfa | ||||||
Date Deposited: | 11 Sep 2015 08:31 | ||||||
Last Modified: | 11 Sep 2015 08:31 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/1609 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |