Sari, Defi Permata (2019) Legal standing para pihak dalam penyelesaian sengketa wanprestasi agen penjualan tiket ditinjau asas kepastian hukum dan keadilan: studi putusan nomor 201/Pdt.G/2014/ PN.Plg. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
15220161.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum dalam menentukan legal standing pihak perkara Nomor 201/Pdt.G/2014/ PN.Plg dan untuk mengetahui tinjauan hukum dalam penetapan legal standing dalam perkara Nomor 201/Pdt.G/2014/PN.Plg dilihat dari asas kepastian hukum dan keadilan.
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan Pendektan analistis (analytical approach). Metode pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan analisis bahan hukum menggunakan analisis deksriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Berdasarkan pasal 4 ayat (2) Perjanjian Pengalihan Keagenan ini merupakan satu-satunya perjanjian antara Agen dan IATA-BSP yang berkaitan dengan Pengelolaan Keagenan, yang menggantikan semua Perjanjian Keagenan yang ada sebelumnya. Bahwa dengan timbulnya hubungan hukum yang baru maka Penggugat tidak memiliki Legal Standing (Kedudukan hukum) untuk mengajukan gugatan terhadap Tergugat. 2) Berdasarkan analisa penulis terkait dasar hukum penetapan legal standing dalam perkara putusan Nomor 201/Pdt.G/2014/PN.Plg dilihat dari aspek keadilan dan kepastian hukum bahwa Putusan hakim yang memeriksa perkara ini sebenarnya mengandung unsur keadilan namun demikian penekanannya lebih pada kepastian hukum. Pemenuhan unsur keadilan terutama keadilan formal dalam perkara ini tidak lain bahwa karena Penggugat hanya mempersoalkan perkara wanprestasi yang dilakukan oleh tergugat dan ingin meminta majelis hakim untuk mengabulkan gugatannya tanpa mempertimbangkan Bukti T-01 (Agency Agreement antara Penggugat dan Turut Tergugat tanggal 1 Nopember 2003 jo Bukti T—02 (Terjemahan Agency Agreement antara Tergugat dan Turut Tergugat tanggal 1 Nopember 2003) yang merupakan dasar perikatan dan pelaksanaan perjanjian keagenan. Tinjauan dasar hukum dalam penetapan legal standing dalam perkara ini, menurut penilaian penulis lebih condong pada unsur pemenuhan kepastian hukum bukan berarti tidak memperhatikan keadilan. Pada dasarnya putusan majelis hakim ini telah memperhatikan adanya unsur lain tersebut yakni kepastian hukum, keadilan, namun demikian penekanannya lebih ke arah kepastian hukum
ENGLISH
This study aims to determine legal considerations in determining the legal standing of case number 201 / Pdt.G / 2014 / PN.Plg and to find out the legal review in determining legal standing in case Number 201 / Pdt.G / 2014 / PN.Plg viewed from principle of legal certainty and justice.
The research method in this study is normative juridical. The approach used in this study is the statutory approach and the analytic approach. The method of gathering legal materials in this research was carried out with a literature study and analysis of legal materials using qualitative descriptive analysis.
The results show that 1) Based on article 4 paragraph (2) this Agency Transfer Agreement is the only agreement between the Agent and IATA-BSP relating to Agency Management, which supersedes all existing Agency Agreements. That with the emergence of a new legal relationship, the Plaintiff does not have a Legal Standing to file a lawsuit against the Defendant. 2) Based on the author's analysis related to the legal basis for determining legal standing in case judgment Number 201 / Pdt.G / 2014 / PN.Plg viewed from the aspect of justice and legal certainty that the Judge's decision examining this case actually contains elements of justice but the emphasis is more on certainty law. Fulfillment of the element of justice, especially formal justice in this case is none other than because the Plaintiff only questioned the default case by the defendant and wanted to ask the panel of judges to accede to their lawsuit without considering Evidence T-01 (Agency Agreement between the Plaintiff and the Defendant on November 1, 2003 jo Evidence of the Defendant) T-02 (Agency Agreement Translation between Defendant and Co-Defendant dated November 1, 2003) which is the basis for binding and implementing agency agreements. A review of the legal basis in determining the legal standing in this case, according to the author's assessment is more inclined to the element of legal certainty fulfillment does not mean not pay attention to justice Basically the verdict of the panel of judges has paid attention to the existence of these other elements namely legal certainty, justice, however the emphasis is more on legal certainty.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Ramadhita, Ramadhita | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | wanprestasi;keadilan dan kepastian hukum;legal standing;default,;justice and legal certainty | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Anisa Putri | ||||||
Date Deposited: | 14 Feb 2020 13:52 | ||||||
Last Modified: | 14 Feb 2020 13:52 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/16042 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |