Utomo, Jamik Imam (2019) Praktek adol balen kajian Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan tokoh masyarakat: Studi di Desa Batok Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
15220058.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) |
Abstract
INDONESIA:
Di dalam kehidupan bermasyarakat erat kaitannya degan budaya tolong-menolong, diantaranya dengan mnggunakan jual beli, salah satunya adalah Adol Balen. Jual beli yag dikenal dengan Adol Balen ini terjadi di desaBatok kecamatan Gemarang kabupaten Madiun yang di lakukan oleh masyarkat desa Batok sendiri dan sekitarnya. Transaksi jual beli ini banyak mengandung ketidak jelasan dimana penjual yang menjual barangnya mengikatkan perjanjian kepada pembeli terhadap barang yang diperjual belikan bahwa akan dibeli kembali barang tersebut kepada pemilik pertama. Permasalahan dalam jual beli Adol balen ini adalah pembeli tidak memiliki hak sepenuhnya (tamlik) terhadap barang yang telah ia beli dari penjual, sedangkan dalam jual beli kepemilikan sepenuhnya dimiliki pembeli setelah diserahkannya harga.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara eksplisit dan informasi tentang praktek jual beli Adol Balen secara jelas pada kalangan mahasiswa Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim Malang, dan masyarakan desa Batok Khususnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data Primer dari proses wawancara, data sekunder dari buku, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi kepada pelaku praktek adol balen dan ulama setempat.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil beberapa kesimpulan. Pertama, praktek jual beli Adol Balen di kalangan masyarakat Desa Batok ini dilandasi dengan tolong menolong satu sama lain antara penjual dan pembeli, serta adanya saling percaya. Beberapa hal yang melatarbelakangi hal tersebut melakukan praktek jual beli Adol Balen adalah karena faktor belum relanya terhadap barang yang dijual.
Kedua, bahwa jual beli Adol Balen ini menurut tokoh agama di Desa Batokpraktik ini menuju gadai (rohen) harus dihindari, karena ada kekawatiran yang menyangkut pembayaran yang tempo karena tidak tentu waktunya. Jual beli Adol Balen di masyarakat Desa Batok tersebut diperbolehkan dengan catatan bahwa syarat yang diperjanjikan tidak jatuh pada akad.
ENGLISH:
In social life, it is closely related to the culture of help, including using buying and selling, one of which is Adol Balen. This sale and purchase known as Adol Balen occurred in Batok village, Gemarang sub-district, Madiun district, which was carried out by the community of Batok village itself and its surroundings. This sale and purchase transaction contains a lot of obscurity in which the seller who sells his goods binds an agreement to the buyer for the goods that are traded, that the item will be repurchased to the first owner. The problem in Adol balen buying and selling is that the buyer does not have the full right (tamlik) of the goods he has bought from the seller, while the buy and sell ownership is fully owned by the buyer after the price is handed over.
This study aims to provide an explicit understanding and information about the practice of buying and selling Adol Balen clearly among students of the Islamic University of Maulana Malik Ibrahim Malang, and the community of the Special Batok village. This study uses a type of empirical juridical research and a qualitative descriptive research approach. The data sources used are primary data and secondary data. Primary data from the interview process, secondary data from books, Civil Code. Data collection uses interview methods and documentation to adol balen practitioners and local scholars.
Based on the results of the study, several conclusions can be drawn. First, the practice of buying and selling Adol Balen among the Batok villagers is based on helping each other between sellers and buyers, and having mutual trust. Some of the things that underlie this practice of buying and selling Adol Balen is due to the fact that it has not been reluctant to the goods sold.
Second, that Adol Balen's buying and selling according to religious leaders in Batok Village, this practice towards pawn (rohen) must be avoided, because there are concerns regarding the payment due because it is not necessarily timed. The buying and selling of Adol Balen in the Batok Village community is permitted provided that the agreed conditions do not fall on the contract.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Yasin, Noer | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | jual beli; adol balen; kitab undang-undang hukum perdata; tokoh masyarakat; buying and selling; civil code; publik figure | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Anisa Putri | ||||||
Date Deposited: | 11 Feb 2020 09:18 | ||||||
Last Modified: | 11 Feb 2020 09:18 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/15970 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |