Umami, Alvina Khoirul (2019) Analisis hukum jual beli melalui perantara aplikasi Shopee perspektif regulasi transaksi elektronik dan hukum perjanjian syariah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
14220121.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Pada era globalisasi saat ini jual beli telah merambah pada sistem transaksi yang lebih modern, seperti melakukan transaksi jual beli melalui sebuah aplikasi. Aplikasi shopee merupakan aplikasi mobile commerce yang berbasis marketplace, aplikasi ini menjadi perantara transaksi diantara keduanya. Dalam konteks hukum islam, proses transaksi yang menggunakan perantara aplikasi ini masih terdapat kejanggalan, yaitu ketidak jelasan akad yang digunakan antara pihak penjual dan pihak aplikasi, selain itu verifikasi akun penjual yang terlalu sederhana dan kurang detail mengenai identitas penjual dianggap masih belum bisa memenuhi syarat dari sebuah perjanjian.
Berdasarkan latar belakang tersebut ada beberapa permasalahan yang perlu dibahas lebih mendalam, yang pertama yaitu bagaimana jual beli melalui perantara aplikasi shopee ditinjau dari UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, PP No 82 Tahun 2012, dan hukum perjanjian syariah?, yang kedua dapatkah jual beli dengan aplikasi shopee dipertanggung jawabkan secara hukum perjanjian syariah?.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif atau penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer yang terdiri dari Undang-undang, peraturan pemerintah, al-Qur’an dan hadis. Bahan hukum sekunder yang berupa buku hukum seperti jurnal, skripsi, atau tesis, dan bahan hukum tersier yang berupa buku ensiklopedia dan kamus hukum.
Adapun hasil dari penelitian ini yang pertama adalah implementasi beberapa pasal dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012, dalam jual beli melalui perantara aplikasi shopee masih belum berjalan dengan baik, salah satunya karena tidak adanya identitas lengkap dalam kontrak elektronik dalam perjanjian tersebut. Sebaliknya transaksi jual beli melalui perantara aplikasi shopee berdasarkan hukum perjanjian syariah telah dianggap memenuhi rukun perjanjian yang telah ditetapkan. Sebagaimana telah sesuainya implementasi permasalahan tersebut dengan sebuah akad yang dipakai dalam jual beli dengan perantara aplikasi ini yakni akad wakalah. Kedua,pertanggung jawaban hukum yang dilakukan pihak aplikasi adalah melakukan pemblokiran terhadap akun-akun penjual yang melakukan penipuan, pemblokiran yang dilakukan pihak aplikasi shopee ini dapat dianggap sebagai pembatalan perjanjian yang telah sesuai dengan asasAsh-Shidq.
ENGLISH:
In the current era of globalization, buying and selling has penetrated into a more modern transaction system, such as buying and selling transactions through an application. Shopee application is a marketplace-based mobile commerce application, this application becomes an intermediary transaction between the two. In the context of Islamic law, the transaction process that uses this application intermediary is still irregular, namely the unclear contract used between the seller and the application, besides verification of the seller's account that is too simple and less detailed about the seller's identity is still not able to meet the requirements of an agreement.
Based on this background there are several issues that need to be discussed more deeply, the first is how to buy and sell through shopee application brokers in terms of Law No. 11 of 2008 concerning ITE, PP No. 82 of 2012, and sharia treaty law ?, the second can buying and selling with the shopee application that is legally sharia-compliant?.
This research is normative juridical research or library research using conceptual and statutory approaches. The legal material used in this study is primary legal material consisting of laws, government regulations, the Qur'an and hadith. Secondary legal material in the form of legal books such as journals, theses, or theses, and tertiary legal materials in the form of encyclopedia books and legal dictionaries.
The results of this research are the first implementation of several articles in Law No. 11 of 2008 concerning ITE and Government Regulation No. 82 of 2012, in buying and selling through the shopee application intermediary is still not going well, one of them is the lack of complete identity in electronic contract in the agreement. Conversely, buying and selling transactions through an intermediary shopee application based on sharia agreement law has been considered to fulfill the established agreement. As is appropriate for the implementation of these problems with a contract that is used in buying and selling with the intermediary of this application, namely the Wakalah contract. Second, the legal responsibility of the application is to block the seller accounts that commit fraud, blocking the shopee application can be considered as a cancellation of the agreement that is in accordance with the principle of Ash-Shidq.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Suwandi, Suwandi | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | aplikasi shopee; hukum perjanjian syariah; jual beli; sale and purchase; sharia treaty law; shopee aplication | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Heni Kurnia Ningsih | ||||||
Date Deposited: | 16 Apr 2020 11:48 | ||||||
Last Modified: | 16 Apr 2020 11:48 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/14967 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |