Habibi, Muhammad Ihsan (2019) Tinjauan sistem transaksi “OVO” berdasarkan hukum Islam: studi kasus di OVO Booth Malang Town Square). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
12220060.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Sistem pembayaran elektronik (e-payment) merupakan salah satu inovasi perkembangan teknologi sebagai solusi untuk permasalahan media pembayaran dan penyimpanan dana. OVO merupakan salah satu plaform jasa yang menyediakan proses transaksi berbasis uang elektronik. Secara teoritis, khususnya dalam hukum Islam segala hal harus mengandung kejelasan dan tidak boleh mengandung gharar. Namun, kenyataannya produk OVO dinilai memiliki sistem perputaran uang dalam proses transaksi yang kurang jelas sehingga diasumsikan sistem transaksi serta keuntungan yang didapatkan mengandung unsur riba atau tidak diperbolehkan. Berdasarkan hal tersebut, maka dilakukan penelitian yang berjudul “Tinjauan Sistem Transaksi “OVO” Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Di OVO Booth Malang Town Square)” yang bertujuan untuk mengetahui sistem transaksi yang terdapat dalam aplikasi OVO dan pandangan hukum Islam terhadap sistem transaksi dalam aplikasi OVO.
Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian yuridis yang langsung dengan menggunakan pendekatan sosial. Data primer diperoleh dari wawancara dan observasi sedangkan data sekunder diperoleh dokumen berupa artikel, jurnal ilmiah, website dan literatur lainnya tentang permasalahan terkait.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem transaksi pada OVO dibedakan atas tiga jenis yakni transaksi antara pemilik uang/ konsumen dengan OVO, transaksi antara merchant dengan OVO dan transaksi antara pemilik uang/konsumen dengan merchant. Adapun sistem transaksi OVO berdasarkan hukum Islam memiliki hukum yang berbeda-beda sesuai akad yang digunakan : Sistem transaksi pada proses top up menggunakan akad wadiah yang hukumnya sah, sistem transaksi yang terjadi pada penambahan OVO bisa diperbolehkan jika menggunakan akad jualah, sisterm transaksi yang diberikan pada pemberian cashback menggunakan akad jualah yang juga hukumnya diperbolehkan, sistem transaksi yang terjadi pada Paylater menggunakan akad qardh yang hukumnya diperbolehkan, sistem transaksi yang pada saat pemilik uang/konsumen berbelanja di merchant menggunakan akad ijarah dan hukumnnya diperbolehkan, dan sistem transaksi yang terjadi pada penggunaan OVO pada saat bertransaksi dengan merchant menggunakan akad ijarah yang hukumnya juga sah.
ENGLISH:
E-payment system is one of the technological development innovations as a solution of the media payments and deposit funds’s problem. OVO is a service platform that provides e-payment system with electronic money-based transaction process. According Islamic law, everything in transaction system have contain clarity and may not contain uncertainty. In fact, OVO products is considered have uncertain system of money circulation in the transaction process, so it is assumed that it has transaction system and the benefits obtained contain elements of usury or not allowed. Based on this , a study entitled "Overview of" OVO "Transaction Systems According to Islamic Law (Case Study in OVO Booth Malang Town Square)" which aims to find out the transaction system contained in OVO applications and Islamic law on of review on transaction systems in applications OVO used.
This research belongs to the type of empirical research that directly uses a descriptive qualitative approach. Primary data obtained from interviews and observations, while secondary data obtained from documents like articles, scientific journals, websites and other literature about related problems.
The results of this study indicate that the transaction system in OVO are divided into three types, namely transactions between money owners / consumers and OVO, transactions between merchants and OVO and transactions between money owners / consumers and merchants. The OVO transaction system based on Islamic law has different laws according to the contract used: The transaction of top up using a wadiah contract that is legally valid, the transaction system on OVO Point additions can be allowed if using a jualah contract, the transaction system provided by giving cashback using a jualah contract is also permitted, the transaction system in Paylater used a qardh contract whose law is permitted, a transaction system when the money owner / consumer shop at the merchant using ijarah contract and the law is permitted, and system of transactions that occur in the use of OVO Points when transacting with merchants using ijarah contracts whose laws are also legal.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Anam, Khoirul | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | uang elektronik; OVO; sistem transaksi elektronik dalam hukum islam; electronic money; electronic transaction system in islamic law | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Heni Kurnia Ningsih | ||||||
Date Deposited: | 08 Apr 2020 15:30 | ||||||
Last Modified: | 08 Apr 2020 15:30 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/14945 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |