Khalilurrahman, M. (2013) Putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 46/PUU-VIII/2010 dan fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor: 11/MUNAS-VIII/MUI/3/2012 tentang kedudukan anak di luar perkawinan: Analisis komparatif. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Introduction)
08210003 Pendahuluan.pdf Download (349kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: Indonesia)
08210003 Indonesia.pdf Download (33kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: English)
08210003 English.pdf Download (36kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: Arabic)
08210003 Arabic.pdf Download (50kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 1)
08210003 Bab 1.pdf Download (723kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 2)
08210003 Bab 2.pdf Download (832kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 3)
08210003 Bab 3.pdf Download (760kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 4)
08210003 Bab 4.pdf Download (617kB) | Preview |
|
|
Text (References)
08210003 Daftar Pustaka.pdf Download (618kB) | Preview |
|
Other (Appendices)
08210003 Lampiran.rar Download (864kB) |
Abstract
INDONESIA:
Salah satu wewenang yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi adalah melakukan judicial review (uji materil) Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Semua putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi bersifat final, mengikat serta tidak memiliki upaya hokum untuk di tinjau kembali. Pada tanggal 17 Februari 2012 Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor: 46/PUU-VIII/2010 tentang kedudukan anak diluar perkawinan. Putusan ini mengundang kontroversi di kalangan masyarakat. Di satu sisi putusan ini melegakan sebagian pihak akan tetapi di sisi yang lain dampak putusan ini menimbulkan permasalahan yang baru yang meresahkan masyarakat.Yang menjadi perhatian masyarakat dari isi putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 43 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang berbunyi “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”. Bunyi pasal ini diubah dengan penambahan kalimat yaitu “serta dengan laki-laki sebagai ayahnya, yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Hal yang sangat menarik dari adanya putusan ini adalah reaksi dari Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa nomor: 11/MUNAS VIII/MUI/3/2012 tentang kedudukan anak zina dan perlakuan terhadapnya. Fatwa ini merupakan reaksi penolakan dari Majelis Ulama’ Indonesia terhadap putusan Mahkamah Konstitusi ini dengan melakukan kajian sesuai Syariat Islam.
Adapun tujuan dari pembahasan penelitian ini adalah untuk mengetahui persamaan, perbedaan dan dasar hukum yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi dan Majelis Ulama Indonesia dalam setiap mengambil suatu keputusan hukum dalam hal ini berkenaan dengan kedudukan anak di luar perkawinan.
Dilihat dari jenisnya, penelitian ini termasuk penelitian hukum normative atau yuridis normatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu Conceptual approach (pendekatan konseptual) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Dengan cara mengkaji bahan hukum sebagai sumber data. Adapun bahan hukum yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUU-VIII/2010 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 11/MUNASVIII/MUI/3/2012 tentang kedudukan anak di luar perkawinan dan bahan hukum yang yang berkeitan dengan pembahasan di atas.
Dari hasil penelitian diperoleh sebuah kesimpulan bahwa persamaan antara putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 46/PUU-VIII/2010 dan fatwa MUI nomor: 11/MUNASVIII/MUI/3/2012 adalah pertimbangan hukum dikeluarkan putusan tersebut yaitu anak yang lahir di luar perkawinan harus dilindungi sebagai wujud perlindungan terhadap hak asasi manusia sedangkan perbedaannya antara keduanya adalah mengenai dasar hukum yang digunakan sehingga menghasilkan produk hukum yang berbeda, selain itu perbedaan juga terletak pada fokus yang dipertimbangkan. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut adalah anak luar perkawinan yang berkaitan dengan tidak adanya “ pencatatan perkawinan “ dan “ sengketa perkawinan, Berbeda halnya dengan fatwa Nomor: 11/Munas VIII/MUI/3/2012 fokus pertimbangan yang menjadi pembahasan dalam isi fatwa tersebut menyinggung tentang anak di luar perkawinan atau anak hasil zina.
ENGLISH:
One of the authority given to the Constitutional Court is conducting a judicial review (material testing) Act against the Constitution of the Republic of Indonesia in 1945. All decisions made by the Constitutional Court are final, binding and not have a remedy for the review. On February 17, 2012, the Constitutional Court issued a ruling number: 46/PUU- VIII/2010 about the position of children outside the marriage. This ruling invites controversy among the community. On the one hand the verdict was a relief, but on the other hands, the effects of this verdict raise new problems troubling the people. A certain which is become concern to the public is the contents of the Constitutional Court verdict that declared section 43 subsection (1) of ACT No. 1 of 1974 about marriage that reads born outside marriage has civil relations with her mother and her mother's family. The sound of this section was modified with the addition of the sentence with a man as his father, who can be proven based on Science and technology and/or other proof according to law had blood relations, including relations with his father's family in civil. And a very interesting of this ruling is the reaction of the Indonesia Ulema Council issued a fatwa number: 11/CONGRESS VIII/MUI/3/2012 about the position of children of adultery and the treatment of him. This Fatwa is a reaction to the rejection of The Ulama Indonesia against the verdict of the Constitutional Court in reviewing appropriate Islamic jurisprudence.
The discussion aim of this research is to find out; similarities, differences and basic law used by the Constitutional Court and Majelis Ulama Indonesia in any take a legal decision in this respect with a child out of wedlock.
Viewed from its kind, this research including research normative position or juridical law normative by using two approaches is concep approach ( approach conceptual ) and approach comparison ( comparative approach ). By the way of assessing law as data sources. The verdict which is used by the writer in this research is the constitutional court ruling number: 46 PUU-VIII / 2010 and a fatwa was Majelis Ulama Indonesia number: MUNASVIII MUI / 11 /03 / 2012 about a child out of wedlock and materials laws pertaining to discussion over.
From the research obtained a conclusion that equation between the award the constitutional court number:/46PUU-VIII/2010 and MUI FATWA number: /11/MUNASVIIIMUI3/ /2012 is judicial consideration issued the ruling namely children born out of wedlock to be covered as form of protection of human rights while the difference between two is concerning basic law used thus producing legal products different besides the difference also lies in focus consideration. The award the constitutional court was child outer marriage pertaining to absence of marriage registration and dispute marriage, it is different thing with fatwa number: / 11 MUNAS VII / MUI 3 / / 2012 focus consideration of its being discussed in the contents of the fatwa talked about child out of wedlock or child results fornication.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords: | Putusan Mahkamah Konstitusi; Fatwa MUI; Anak di Luar Perkawinan; The Constitutional Court Ruling, Fatwa was Majelis Ulama Indonesia, Child out of Wedlock |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012823 Mahram & Nasab |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Dian Anesti |
Date Deposited: | 06 Jul 2015 16:51 |
Last Modified: | 06 Jul 2015 16:51 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/149 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |