Illah, Asep Ridwan Murtado (2011) Akurasi penggunaan polygraph sebagai alat bantu pembuktian menurut hukum acara Peradilan Agama. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Thesis Fulltext)
06210062_Skripsi.pdf Download (752kB) | Preview |
|
|
Text (Appendices)
06210062_Lampiran.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Polygraph merupakan salah satu produk ilmu pengetahuan dan trend perkembangan teknologi. Polygraph yang dibuat pertama kali oleh William Marston awalnya dipakai sebagai pendeteksi kebohongan oleh departemen kepolisian serta agen-agen rahasia seperti FBI dan CIA. Alat ini akan melacak perubahan psikologis pada tubuh jika seseorang berbohong. Penggunaan polygraph sementara ini hanya di pakai oleh pihak kepolisian yaitu untuk mencari pengakuan seorang tersangka kriminal. Dalam perkembangannya yang paling mutakhir, teknik ini semakin menakutkan bagi para kriminal. Mereka tidak bisa lagi meloloskan diri dari sangkaan atau bukti-bukti kejahatan yang bisa menjeratnya dengan hanya menghapus sidik jari. Melihat hal ini, karena polygraph merupakan fenomena baru dalam sebuah proses pembuktian, perlu dilakukan kajian terhadap keakurasian dan dasar hukum penggunaan polygraph dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara, khususnya di Pengadilan Agama, sebagai salah satu fokus kajian penelitian.
Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Untuk memperoleh data yang diperlukan penulis menggunakan bahan primer dan sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data penulis gunakan adalah dengan interview dan dokumentasi
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa keakurasian hasil polygraph diprosentasekan hingga mencapai 90%. Ini mengindikasikan bahwa alat ini sangat efektif digunakan dalam upaya pembuktian dan penyelesaian perkara. Akan tetapi, pada dasarnya tingkat keakurasian tersebut tidak bergantung pada alat semata. Penentunya justru terletak pada orang yang menggunakannya (pemeriksa/examiner). Pengalaman dan ketajaman analisis dari examiner menjadi faktor penentu utama keberhasilan penggunaan polygraph. Adapun posisi hasil pemeriksaan dengan menggunakan polygraph dikategorikan sebagai pendapat saksi ahli, walaupun pada kenyataannya hasil tersebut berupa surat tertulis yang ditandatangani pihak berwenang secara resmi dan menyerupai akte otentik. Berdasarkan hukum acara perdata umum ataupun berdasar Hukum Acara Peradilan Agama, polygraph berfungsi sebagai saksi ahli ; hakim dapat menerima ataupun mengabaikannya.
ENGLISH:
Polygraph is one of the products of science and technology development trend. Polygraph was first created by William Marston was originally used as a lie detector by police departments as well as secret agents such as FBI and CIA. This tool will track the physiological changes in the body if someone is lying. The use of polygraph while it is only in use by the police is to seek recognition of a suspected criminal. In the most recent development, this technique is the more frightening for the criminals. They could not escape the suspicion or evidence of crime that can trick them by simply deleting fingerprints. Seeing this case, because the polygraph is a new phenomenon in an evidentiary process required a review of the accuracy and legal basis in the use of polygraph examination and settlement process, especially in religious courts, as one focus of the study investigations.
This research method used is to use a qualitative approach to the type of empirical legal research. To obtain the necessary data the author uses primary and secondary material, while the authors use data collection technique is to interview and documentation.
Based on the research, it is known that the accuracy of polygraph results will be charge up to 90%. This indicates that this highly effective tool used in the verification effort and settling disputes. However, essentially the level of accuracy is not dependent on them alone. Determining precisely lies in the people who use it (inspector / examiner). The experience and analytical sharpness of the examiner to be the main determinant factor for the successful use of polygraph. The position of using the polygraph examination results are categorized as the opinions of expert witnesses, despite the fact that these results in the form of a written letter signed by the official authorities and resembling an authentic certificate. Based on the common law or civil procedure law based judicial of religion, polygraph serves as a guide judge can accept or ignore it.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Jundiani, Jundiani | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Polygraph (Lie Detector); Hukum Acara Perdata Peradilan Agama; Polygraph; Civil Procedure Law Of Religious Courts | ||||||
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012827 Islamic Court & Civil Procedure | ||||||
Departement: | Sekolah Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Ratih Novitasari | ||||||
Date Deposited: | 17 Aug 2015 12:00 | ||||||
Last Modified: | 17 Aug 2015 12:00 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/1432 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |