Fayyumi, Basith (2010) Tradisi lamaran perspektif masyarakat pengikut Madhhab Syafi’i: Studi di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Introduction)
05210031_Pendahuluan.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: Indonesia)
05210031_Indonesia.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: English)
05210031_Inggris.pdf Download (92kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 1)
05210031_Bab_1.pdf Download (379kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 2)
05210031_Bab_2.pdf Download (492kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 3)
05210031_Bab_3.pdf Download (368kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 4)
05210031_Bab_4.pdf Download (463kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 5)
05210031_Bab_5.pdf Download (347kB) | Preview |
|
|
Text (References)
05210031_Daftar_Pustaka.pdf Download (490kB) | Preview |
|
|
Text (Appendices)
05210031_Lampiran.pdf Download (11MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Tradisi penyerahan perabot rumah tangga sehari sebelum akad nikah oleh calon mempelai pria adalah warisan dari nenek moyang. Hal ini dapat diketahui dari pernyataan sumber data, yang menjelaskan adanya perubahan model lamaran antara sebelum tahun 80-an dan setelah tahun 80-an. Sesuai dengan khazanah bahasa Indonesia, tradisi berarti segala sesuatu seperti adat, kebiasaan, ajaran dan sebagainya, yang turun temurun dari nenek moyang. Tradisi juga merupakan hasil warisan masa lalu yang berupa nilai, norma sosial, pola kelakuan dan adat kebiasaan lain yang merupakan wujud dari berbagai aspek kehidupan. Tradisi lamaran itu berawal dari proses pertunangan antara laki-laki dan perempuan, yang diteruskan dengan berbagai macam proses adat yang ada, yaitu adat minta, malesse, tongeppan/sogugen, lamaran sampai kepada acara sebelum walimatun nikah. Penelitian ini akan membahas setidaknya tiga hal, yaitu : (1) Bagaimana latar belakang tradisi lamaran? (2) Bagaimana pola relasionalitas antara tradisi lamaran dengan kesakinahan keluarga dalam pandangan tokoh masyarakat pengikut Madhhab Syafi’i?
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, metode pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek yang diteliti adalah tokoh masyarakat Desa Seletreng Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo, analisa data yang digunakan edit, klasifikasi, verifikasi, analisis dan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa: Tradisi lamaran masih termasuk pada prosesi khitbah (pinangan). Karena Khitbah adalah proses yang mendahului pernikahan akan tetapi bukan termasuk dari pernikahan itu sendiri. Tradisi lamaran tersebut bertujuan, antara lain : (1) Mempererat hubungan silaturrahim sebelum terjadinya akad nikah. (2) Sebagai bentuk kesungguhan kedua belah pihak untuk melangsungkan pernikahan dan membentuk kehidupan baru dalam ikatan pernikahan. (3) Upaya awal pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dalam keluarga. Hubungan antara tradisi lamaran dengan proses pembentukan keluarga sakinah dari segi bathiniyah-nya, yaitu yang berkaitan dengan pearasaan dan kebahagiaan kedua belah pihak setelah terjadinya proses perkawinan. Kebahagiaan ini akan menciptakan ketentraman jiwa masing-masing, yang mana ketentraman jiwa merupakan salah satu tujuan perkawinan. Masyarakat pengikut Madhhab Syafi’i mengkatagorikan Tradisi lamaran sebagai ‘urf shahîh yang mempunyai kedudukan hukum yang patut dilestarikan (al-’âdat muhakkamah). Akan tetapi jika dalam adat lamaran ini pada suatu saat ternyata ditemukan dampak negatifnya, misalnya jika memberatkan salah satu pihak atau timbulnya tindakan yang berlebihan dari adanya adat lamaran, maka adat ini dapat berubah menjadi ‘urf fâsid yang mempunyai kedudukan hukum yang tidak patut dilestarikan.
ENGLISH:
The tradition of home furnishings delivery the day before the marriage ceremony by the prospective groom is the legacy of ancestors. This statement can be known from the data source, which explains the changes between the prior application model of the 80s and after 80s. In accordance with Indonesian language, tradition means everything such as customs, habits, teaching and so on, which handed down from ancestors. Tradition is also a legacy of the past results in the form of values, social norms, patterns of behavior and customs of others which is a manifestation of the various aspects of life. The lamaran tradition started with the engagement process between men and women, and then followed with some of existing custom processes, namely minta, malesse, tongeppan / sogugen, lamaran until before the marital ceremony. This research will discuss at least three things: (1) what is the background of lamaran tradition? (2) What is the relationship pattern between lamaran traditions and family’s tranquility in the view of community leader of the Shafi'i madhhab followers’ society?
This study is descriptive qualitative and the data collection method used in this study were interviews, observation, and documentation. The subjects studied were public figures in the Seletreng village subdistrict of Kapongan Situbondo, data analysis used are edit, classification, verification, analysis and conclusions.
Based on the research results, can be concluded that: The tradition of lamaran is still included in the procession of khitbah (lamaran), since khitbah is a process that precedes marriage but not included in the wedding itself. The tradition of lamaran aimed, among of them are: (1) Strengthen the silaturrahim relationship before the marital ceremony. (2) As a sign of sincerity of both parties for a wedding and to establish new lives in the marriage bond. (3) Early efforts in fulfilling the needs of the family. The relationship between lamaran tradition and sakinah family formation process in terms of its bathiniyah, that is associated with the feeling and happiness of both parties after the marriage process. This hapiness will create peace for each soul, which is one of the purposes of marriage. Shafi’i Madhhab Followers’ Society categorizes the lamaran tradition as ‘urf Saheeh that have a legal status that should be conserved (al-'âdat muhakkamah). But if in any occasion, in the custom of lamaran was found a negative impacts, for example, if incriminating either party or the emergence of excessive action from the lamaran custom, then this custom can be changed to 'urf fâsid who have legal status but are inappropriate to be preserved.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Kumkelo, Mujaid | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Tradisi Lamaran; Masyarakat Pengikut Madhhab Syafi’i; Lamaran Tradition; Shafi’i Madhhab Followers’ Society | ||||||
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012802 Khitbah & Kafaah | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Heni Kurnia Ningsih | ||||||
Date Deposited: | 17 Aug 2015 08:44 | ||||||
Last Modified: | 17 Aug 2015 08:44 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/1408 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |