Responsive Banner

Tinjauan ushul fiqih terhadap fatwa Yusuf Al-Qardlawi tentang kebolehan seorang muslim menerima warisan dari kerabat non muslim

Wihana, Jajang (2012) Tinjauan ushul fiqih terhadap fatwa Yusuf Al-Qardlawi tentang kebolehan seorang muslim menerima warisan dari kerabat non muslim. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img]
Preview
Text (Introduction)
07210075_Pendahuluan.pdf

Download (357kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Abstract: Indonesia)
07210075_Indonesia.pdf

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Abstract: English)
07210075_Inggris.pdf

Download (33kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Abstract: Arabic)
07210075_Arab.pdf

Download (276kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter 1)
07210075_Bab_1.pdf

Download (390kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter 2)
07210075_Bab_2.pdf

Download (537kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter 3)
07210075_Bab_3.pdf

Download (374kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter 4)
07210075_Bab_4.pdf

Download (496kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter 5)
07210075_Bab_5.pdf

Download (255kB) | Preview
[img]
Preview
Text (References)
07210075_Daftar_pustaka.pdf

Download (72kB) | Preview

Abstract

INDONESIA:

Penghalang warisan merupakan salah satu dari pembahasan fiqih mawaris. Dalam pembahasan tersebut banyak menuai kontroversi di kalangan ulama klasik. Terutama yang berhubungan dengan perbedaan agama. Dalam hal ini ulama kontemporer Dr. Yusuf al-Qardlawi justru membolehkan seorang Muslim mewarisi dari keranbat non-Muslim. Pendapat ini bertentangan dengan hadits shahih yang menyebutkan bahwa: “tidak mewarisi orang Muslim dengan orang kafir begitu pula tidak mewarisi orang kafir dengan orang Muslim”. hadits tersebut jelas-jelas mengatakan bahwa tidak saling mewarisi antara orang Muslim dan non Muslim tetapi mengapa Yusuf al-Qardlawi malah membolehkan seorang Muslim mewarisi dari keranbat non Muslim.

Dalam penelitian ini, ada tiga permasalahan yang dikaji, yaitu bagaimana background historis fatwa Yusuf al-Qardlawi, apa dalil yang dijadikan dasar dan cara pemahaman Yusuf al-Qardlawi dalam fatwa tersebut. Adapun Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana background historis Fatwa Yusuf al-Qardlawi. Untuk Mengetahui dalil yang dijadikan dasar dan pemahamannya terhadap fatwanya tentang kebolehan seorang Muslim mendapatkan warisan dari kerabat non Muslim.

Jenis penelitian ini adalah tergolong penelitian pustaka atau literatur Penelitian ini menggunakan pendekatan ushul fiqih yaitu penulis berusaha mencari dan menggali istimbat hukum apa yang di gunakan Yusuf al-Qardlawi dalam fatwanya, kemudian memberikan analisis terhadap masalah tersebut. Dengan menggunakan metode deskriptif analitis yaitu: menggambarkan dan menganalisis secara cermat tentang kebolehan seorang Muslim menerima warisan dari kerabat non Muslim.

Dari hasil penelitian ini bahwa, latar belakang dari munculnya fatwa tersebut adalah berawal dari akumulasi kegelisahan masyarakat minoritas Muslim di Barat yang tidak sesuai dengan ketentuan fiqih klasik. Sedangkan dalil yang dijadikan dasar Yusuf Qardlawi, beliau lebih menerapkan dasar hadits yang diriwayatkan oleh Umar, Mu’awiyyah dan Muadz. Selain itu Yusuf Qardlawi mengqiyaskan masalah waris diatas dengan kebolehan seorang Muslim menikahi perempuan kafir dan bolehnya mengambil harta ghanimah. Dan pemahamannya tehadap hadits yang berbunyi “orang Muslim tidak memberikan hak warisan kepada orang kafir, dan orang kafir tidak memberikan hak warisan kepada orang Muslim”, maka menurut Yusuf al-Qardlawi mentakwilnya seperti yang dilakukan pengikut madzhab Hanafi dalam mentakwilkan hadits yang berbunyi: ”seorang Muslim tidak boleh dibunuh hanya karena membunuh orang kafir.”

ENGLISH:

Barriers of legacy is one of the discussion Mawaris jurisprudence. In many such discussions controversy among classical scholars. Particularly those related to religious differences. In this case contemporary scholars. DR.Yusuf al- Qardlawi actually allow a Moslem inherit from non-Moslems relatives. This opinion is contrary to the saheeh hadith which states that:
"مِلْسمُ لَْا ُرِفاَكلَْا ُثرِ َي اَلَو ,رِفاَكلَْا ُمِلْسمُ لَْا ُثرِ َي اَل " The hadith clearly says that not inherit each other between Moslem and non Moslem but why Yusuf al-Qardlawi even allowed a Moslem inherit from non- Moslem relatives.

In this study, there are three issues that were examined, namely how the historical background Yusuf al-Qardlawi fatwa, what arguments are used as the basis and understanding how to Yusuf al-Qardlawi in a fatwa. The purpose of this study was to determine how the historical background Yusuf al-Qardlawi fatwa. To Know the arguments relied upon it and his understanding of his fatwa on the permissibility of a Moslem inherit from non-Moslem relatives.

This type of study is classified as library research or literature study uses the approach of usul fiqh is the author trying to find and dig up what the law istimbat Yusuf al-Qardlawi use in his fatwa, then provides an analysis of the problem. By using descriptive analytical method, namely: to describe and analyze carefully about the permissibility of a Moslem inherit from non-Moslem relatives.

From the results of this study that, the background of the emergence of the fatwa is originated from the accumulated anxiety Moslem minorities in Western societies are not in accordance with the provisions of the classical fiqh. While the arguments relied upon Yusuf Qardlawi, he more apply basic hadeeth narrated by 'Umar, Mu'awiyah and Muadh. Additionally Yusuf Qardlawi make a qiyas inheritance issues above with permissibility of a Moslem woman marry a heathen and abilitiy take ghanimah treasure. And understanding to hadith that reads "مِلْسمُ لَا ُرِفاَكلَْا ُثرِ َي اَلَو ,رِفاَكلَا ُمِلْسمُ لَْا ُثرِ َي اَل ", then according to Yusuf al-Qardlawi make a takwil as did the followers of the Hanafi madhhab in make a takwil hadith which reads: "رفاكب ملسم لتقي لا ْنأو "

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Hamidah, Tutik
Contributors:
ContributionNameEmail
UNSPECIFIEDHamidah, TutikUNSPECIFIED
Keywords: Ushul Fiqih; Fatwa Yusuf al-Qardlawi; Warisan; Kerabat non Muslim; Legacy; Non-Moslem Relatives
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012816 Mawaris (Inheritance)
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Zulaikha Zulaikha
Date Deposited: 17 Aug 2015 11:17
Last Modified: 17 Aug 2015 11:17
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/1387

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item