Farida, Fina Nafis (2018) Praktik arisan indek menurut pandangan Ulama Kabupaten Banyuwangi: Studi di Kelurahan Penataban Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
![]() |
Text (Fulltext)
14220056.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (7MB) |
Abstract
ABSTRAK
Arisan indek merupakan sistem arisan dimana terjadi jumlah nominal pembayaran uang arisan yang berbeda tiap peserta.Peserta dengan nomor urut awal harus membayarkan jumlah nominal uang yang lebih banyak dari pada peserta nomor urut terakhir. Artinya semakin kebawah nomor urut peserta semakin sedikit membayar jumlah nominal uang arisan. Sedangkan uang arisan yang peserta dapatkan sama nominalnya. Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwasanya terdapat pihak-pihak yang dirugikan dan diuntungkan. Dan arisan ini sudah marak dilakukan oleh masyarakat khusunya di Kelurahan Penataban Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi.
Rumusan masalah yang di angkat pada penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana praktik arisan indek di Kelurahan Penataban Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi?, 2. Bagaimana pandangan Ulama Kabupaten Banyuwangi terhadap praktik arisan indek di Kelurahan Penataban Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi?.
Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian empiris (field research). Pendekatan yang digunakan penulis pada penelitian ini dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Sedangkan memperoleh data dan mengumpulkannya dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Kemudian data selanjutnya di analisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif.
Pada hasil penelitian ini, Praktik arisan indek di Kelurahan Penataban Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi sudah memenuhi rukun dan syarat qardh yaitu adanya pihak yang terlibat langsung dengan akad, uang yang diakadkan, dan ijab qabul berupa kehendak para pihak yang mengikuti arisan. Akan tetapi kelebihan jumlah uang yang dibayarkan peserta nomor urut awal ini menyimpang dari syariat Islam. Adapun terkait hukum arisan indek menurut pandangan Ulama Kabupaten Banyuwangi dalam praktiknya ada yang memperbolehkan dan juga ada yang tidak memperbolehkan. Alasan ulama yang memperbolehkan karena kelebihan yang harus dibayarkan peserta nomor urut awal itu tidak dipersyaratkan pada waktu terjadinya transaksi. Sedangkan alasan ulama yang tidak memperbolehkan arisan indek yaitu dari segi pembayaran yang berbeda tiap anggota yang menyebabkan jauh dari asas al-adalah (Keadilan).
ABSTRACT
Arisan Indek is a kind of arisan system whereby there is a differentiation payment of nominal amount for each participant. Participant with an initial serial number must pay the nominal amount of money more than the last serial number. It means that the lower serial number of participants, the less pay nominal amount of money. While the participants get the same nominal. From the explanation, it can be concluded that there are parties who are disadvantaged and benefited. This kind of arisan has been continuously done by the society especially in Penataban District Giri Sub-district of Banyuwangi Regency.
The formulation of the problem raised in this research are: 1. How is the practice of arisan indek in Penataban District Giri Sub-district of Banyuwangi Regency ?, 2. How is the opinion of Ulama Banyuwangi against the practice of arisan indek in Penataban District Giri Sub-district of Banyuwangi Regency ?
This research includes into the type of empiricak research (field research). The approach used by the researcher in this study is qualitative descriptive approach. While obtaining and collecting the data used the method of interview and documentation. Then the data analyzed by using descriptive analysis method.
The result in this research is the arisan indek practice in Penataban District Giri Sub-district of Banyuwangi Regency has been already eligible to tenets and requisites of qardh that are the existence of a part who does akad, money and ijab qabul which is the desire of all members in arisan. However, the money surplus on payment from member who has earlier turn contradicts to Islam sharia. Then, according to Ulama of Banyuwangi Regency said that some of them legalize the practice of arisan and some do not. The reason of allowing is the surplus of member’s payment who has earlier turn is not presupposed in the akad (transaction). Meanwhile, the reason forbids arisan indek is from point of view on different payment of each member and it causes arisan indek out of al-adalah principle (justice).
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Nasrulloh, Nasrulloh | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Praktik; Pandangan Ulama; Practice; Arisan Indek; Ulama View | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Zuhria Sulkha Amalia | ||||||
Date Deposited: | 16 Oct 2018 09:59 | ||||||
Last Modified: | 20 Mar 2023 11:31 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/11863 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
![]() |
View Item |