Muzakki, Ahmad (2017) Perjanjian pemberian kuasa keagenan antara PT BTrav Internasional dengan PT Garuda Indonesia perspektif hukum perdata dan hukum perjanjian syariah: Studi di PT BTrav Internasional Tour dan Travel Malang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (FullText)
13220223.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
INDONESIA:
Pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat. Dikatakan sangat vital karena didasari oleh berbagai faktor, baik geografis maupun kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam rangka pelaksanaan pengembangan ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dewasa ini banyak sekali kegiatan bisnis agen perjalanan yang tumbuh di masyarakat, walaupun perjanjian keagenan tidak diatur secara tegas dalam undang-undang. Perjanjian keagenan dirancang khusus sebagai perjanjian pemberian kuasa dari satu pihak ke pihak lainnya untuk menjalankan suatu urusan.
Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu: 1) bagaimana tinjauan hukum perdata terhadap praktek perjanjian pemberian kuasa keagenan antara PT BTrav Internasional dengan PT Garuda Indonesia? 2) bagaimana tinjauan hukum perjanjian syariah terhadap perjanjian pemberian kuasa keagenan?. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian empiris. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Adapun lokasi penelitian pada penelitian ini bertempat di PT BTrav Internasional tour dan travel yang beralamat di jalan Raya Sulfat No. 2A Malang. Jenis dan sumber data menggunakan data primer, hasil wawancara kepada pengurus perusahaan. Metode pengumpulan data dengan wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian pemberian kuasa keagenan antara PT BTrav Internasional dengan PT Garuda Indonesia mendapat pengakuan yuridis baik secara hukum perdata maupun hukum perjanjian syariah. Meskipun undang-undang tidak mengatur secara tegas baik dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) maupun Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) akan tetapi dalam kenyataannya terdapat praktek perjanjian pemberian kuasa keagenan di dalam masyarakat. Dalam tinjauan hukum perdata menghendaki adanya perjanjian pemberian kuasa keagenan. Terutama dalam asas kebebasan berkontrak yang mana para pihak bebas membuat dan menentukan bentuk dan isi perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak. Maka sangatlah jelas bahwa keabsahan perjanjian pemberian kuasa keagenan diakui keberadaannya seperti halnya perjanjian pada umumnya.
ENGLISH:
Transport is a very vital areas of activity in the life of the community. Said to be very vital because it is based on various factors, both geographically as well as needs that can not be avoided within the framework of the implementation of the development of economy, science, and technology. Nowadays lots of business travel agent who grew up in the community, although the agency agreement is not set explicity in the lagislation. The agency agreement was designed spesifically as a granting power agreement from one side to the other side to initiate an affair.
In this study, there are research questions, namely: 1) How to review civil law against the practice of attorney agency power agreement between PT BTrav International and PT Garuda Indonesia? 2) how the preview of sharia law agreement against the granting power agency agreement?. Thid research is classified from empirical. This research used empirical juridicial method. The approach used the juridical sociological approach. Location of the research in this study is in PT BTrav International tour and travel is located at highway no. 2A sulphate Malang. Types and sources of data used primary data. The results of the the interviews to director of company, the data collection are from interviews and documentation.
The results of this research that granting power of attorney agency agreement between PT BTrav and PT Garuda Indonesia got juridical recognition either in civil law nor sharia law agreement. Although the legislation does not set either explicity in the book of law civil law (KUHPerdata) and the book of law commercial law (KUHD) but in reality there is a practice of granting power of attorney agency agreement in the community. In the preview of the civil law requires the existence of a granting power of attorney agency agreement. Especially in the principle of freedom of contracts in which the sides are free to make and determine the form and the content of the agreement wich was agreed upon by both sides. So it is absolutely clear that the validity of the granting power of attorney agency agreement is recognized as like the agreement in general.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Suwandi, Suwandi | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Perjanjian; Pemberian Kuasa; Keagenan;: Agreements; Granting Power; Agency | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Zuhria Sulkha Amalia | ||||||
Date Deposited: | 19 Jul 2018 11:32 | ||||||
Last Modified: | 19 Jul 2018 11:32 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/11332 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |