Responsive Banner

Kedudukan hukum uang elektronik (E-Money) dalam melakukan transaksi pembayaran non tunai: Analisis melalui pendekatan perundang-undangan dan hukum Islam

Hasanah, Linda Nur (2018) Kedudukan hukum uang elektronik (E-Money) dalam melakukan transaksi pembayaran non tunai: Analisis melalui pendekatan perundang-undangan dan hukum Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img] Text (Fulltext)
14220117.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

INDONESIA :

Perkembangan zaman yang semakin modern, muncullah alat-alat teknologi yang semakin canggih. Masyarakat menjadi kesulitan untuk melakukan kegiatan sehari-hari secara manual seperti dalam melakukan transaksi jualbeli. Untuk menangani permasalahan tersebut maka dibuat sistem pembayaran non tunai. Alat pembayaran non tunai menggunakan sebuah kartu elektronik yang nilai uang disetorkan pengguna kepada Bank. Nilai uang tersebut bukan merupakan simpanan dalam Bank, sehingga Bank tidak bertanggungjawab atas Permasalahan yang akan timbul dikemudian hari. Transaksi non tunai dapat menggeser sistem transaksi tunai ke transaksi non tunai yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan sebuah transaksi jualbeli. Masyarakat lebih cenderung menggunakan transaksi non tunai karena memberi kemudahan dan efisiensi waktu. Permasalahan yang akan dibahas adalah pertama, bagaimanakan kedudukan hukum uang elektronik dalam transaksi pembayaran di Indonesia. Kedua, bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Uang Elektronik (E-Money) dalam Transaksi Non Tunai. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan uang elektronik sebagai alat pembayaran di Indonesia dan dalam Islam apakah sah menggunakan uang elektronik sebagai alat transaksi jualbeli.

Penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer yang diambil dari peraturan perundang-undangan, peraturan Bank Indonesia, dan surat edaran Bank Indonesia, bahan hukum sekunder diambil dari buku, skripsi, jurnal dan literature yang lainnya, sedangkan bahan hukum tersier diambil dari kamus dan ensiklopedia.

Berdasarkan hasil penelitian berkesimpulan bahwa uang elektronik hukumnya sahsebagai transaksi pembayaran untuk menggantikan transaksi tunai. Karena uang elektronik mempunyai dasar hukum yang sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Menurut hukum Islam penggunaan uang elektronik boleh digunakan karena mempermudah dalam bertransaksi dan memberikan banyak manfaat bagi penggunanya. Dalam Islam tidak disebutkan yang dapat digunakan sebagai alat transaksi jualbeli hanya dinar emas, dinar perak dan tembaga saja. Maka dari itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa uang elektronik dapat digunakan sebagai alat transaksi jualbeli.

ENGLISH :

The more modern development of age, emergedmore advanced means of technology. Society became more difficult in doingtheir daily activities manually as in doing the transaction of trade.To handlethat problemit was then created a system of non-cash payment. Non-cash means of exchange used an electronic card where the value of money was deposited by the users to the Bank. The value of money was not a savings in the Bank, so the Bank was not responsible for the problems that would arise in the future. Non-cash transactions could shift the system of cash transaction to non-cash transactions which were aimed to make it easier for the community in doing the transaction of trade. The society tendedto use the non-cash transactions because it gave convenience and time efficiency.The problems to bediscussed was first, how the position of law of electronic money in the transaction of payment in Indonesia. Second, how the Review of Islamic Law Againstthe Use of Electronic Money(E-Money) in Non-Cash Transactions. The aim of this research was to know How the position of electronic money as means of payment in Indonesia and in Islam was it legitimate to use the electronic money as means of transaction of trade.

The research in this thesis was research of normative law by using approach of laws and conceptual. The law material used consisted of primary law material taken from regulations of legislation, regulations of Bank of Indonesia, andcircular letterof Bank of Indonesia, secondary law materials were taken from books, theses, journalsand other literature, where as the tertiary law material were taken from dictionary and encyclopedia.

Based on results of research, it was concluded that electronic money was legitimate as means of payment to substitute cash transactions. Because electronic money had a legal basis that had been issued by The Bank of Indonesia. According to Islamic law the use of electronic money may be used because it makes it easier to transact and provide many benefits for its users. In Islam it was not mentioned what could be used as means of transaction of trade but the gold dinar, silver dinar and copper only. Thus, it couldbe concluded that electronic money could be used as means of transaction of trade.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Susamto, Burhanuddin
Contributors:
ContributionNameEmail
UNSPECIFIEDSusamto, BurhanuddinUNSPECIFIED
Keywords: Uang Elektronik (E-Money); Alat Pembayaran; Perlindungan Konsumen; Uang dalam Islam; Electronic Money (E-Money); Means of Payment; Consumer Protection; Money in Islam.
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah
Depositing User: Sayyidah Awwaliyah
Date Deposited: 03 Aug 2018 10:24
Last Modified: 03 Aug 2018 10:24
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/10958

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item