As Siraji, Muhammad Hafizd (2017) Penetapan Pengadilan Agama Cilegon Nomor: 281/Pdt.P/2011/PA.Clg tentang penetapan isbat wakaf tinjauan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (FullText)
13210041.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (4MB) |
Abstract
INDONESIA:
Kewenangan Pengadilan Agama di Indonesia dalam penyelesaian sengketa wakaf mulai dikenal sejak berlakunya UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Apa yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama mengenai sengketa wakaf ditentukan dalam UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Namun apa yang terjadi di Pengadilan Agama Cilegon bertolak belakang dengan ketentuan tersebut, sebagaimana terdapat pada perkara Nomor: 281/Pdt.P/2011/PA.Clg menyebutkan bahwa majelis hakim menerima dan menetapkan perkara permohonan Isbat Wakaf dan menyatakan sah wakaf tersebut. Pada prinsipnya, tidak terhadap semua hal atau keadaan dapat diajukan gugat voluntair (permohonan), permintaan gugat permohonan harus berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara perkara isbat wakaf belum memiliki dasar yuridis yang jelas dan pasti kecuali berbentuk penafsiran.
Berdasarkan problem hukum diatas, maka rumusan masalah yang dirumuskan penulis sebagai berikut: 1) Apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama Cilegon dalam menetapkan perkara Nomor: 281/Pdt.P/2011/PA.Clg? 2) Bagaimana pertimbangan hakim pada penetapan nomor: 281/Pdt.P/2011/PA.Clg tinjauan Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004?
Penelitian dalam skripsi ini tergolong dalam penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan: Pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis dan dianalisis menggunakan teknik deskriptif analistis yaitu metode analisis yang dilakukan dengan melihat dan menelaah tinjauan hukum wakaf dan hukum acara peradilan agama sebagai rujukan untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi objek kajian.
Hasil penelitian dengan metode penelitian diatas, penulis memperoleh kesimpulan bahwa Hakim mengabulkan permohonan pemohon pada perkara tersebut karena berdasarkan beberapa pertimbangan hukum, diantaranya: merujuk pada Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006, Pasal 58 Ayat (1) PP No. 42 Tahun 2006 serta menghubungkan kedua pasal tersebut dengan melakukan penafsiran hukum yang menggunakan metode Interpretasi Sistematis, serta pembuktian dengan kesaksian saksi-saksi yang menyangkut adanya wakaf tersebut, yakni berdasarkan kesaksian Istifadloh. Hasil analisis isbat wakaf perspektif UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf juga termasuk kewenangan pengadilan agama dalam menangani masalah-masalah tanah wakaf yang belum bersertifikat. yakni harta wakaf wajib didaftarkan dan diumumkan.
ENGLISH:
Law judge policy in Indonesia related to the accomplishment of benefaction case are started to be known since UU No, 7 years 1989 prevail about law religion. What can be the religious law policy about benefaction case is determined in UU number 41 years 2004 but what happened is the Cilegon law Judge contrasts with the rule, as it lies on case number:281/Pdt.P/2011/PA.Clg which mentions that the law majesty accept and decide the case of benefaction Isbat request and stated as valid toward those wakaf. On its principal, it cannot be directed at all things and condition which can be conveyed as voluntair, invalid request must be based on the constitutional decision. On the other hand, isbat benefaction cases has not yet gotten juridical basis which is clear and certain unless it is in the forms of Analyzing.
According to the law problems above, so the statement of problems which is formulated by the researcher is as follows: 1) what is the basis of Cilegon religion Law judge in determining the case number 281/Pdt.P/2011/PA.Clg? 2) How is the Judge consideration toward the number decision: 281/Pdt.P/2011/PA.Clg about constitutional perspective number 3 years 2006 and number 41 years 2004.
On this research it is classified as normative law research by using (case approach). Primary, secondary, tertiary law material gotten by the researcher and analyzed by using analysis descriptive test namely analysis method which is done by seeing and understanding the benefaction law point of view and religion law as a material basis to accomplish the problem which can be the case object.
Result study by using above research method, the research conclude that Judge visualize the request from applicant toward those cases because is is according to law consideration, including it is directed at Article 49 UU No. 3 years 2006, Article 58 Ayat (1) PP No. 42 years 2006 and it connects to both of those article by doing law understanding by using systematical interpretative method, and those testimony by witness which can relate to those benefaction, namely according to Istifadloh testimony. The result analysis of isbat benefaction according to UU No. 41 Years 2004 perspective about benefaction is included in law religion policy in handling benefaction lot problems which has not yet certificated namely benefaction assets which must be registered and published.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Sudirman, Sudirman | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Kewenangan; Penetapan; Isbat Wakaf; Pengadilan Agama; Policy; Decision; Benefaction isbat; Law Judge | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Zuhria Sulkha Amalia | ||||||
Date Deposited: | 23 May 2018 13:05 | ||||||
Last Modified: | 23 May 2018 13:05 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/10918 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |